Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 25 Jun 2020 - 22:51:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Data Penduduk Test Covid-19 Bocor, FPKS: Negara Harus Tegakkan Hukum

tscom_news_photo_1593100267.jpg
Sukamta Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta agar kasus dugaan kebocoran data milik masyarakat yang mengikuti test Covid-19 dibawa keranah hukum.

Diberitakan sebelumnya adanya dugaan kebocoran data penduduk yang menjalani tes Covid-19.

Sukamta menduga, kasus ini berawal dari data pasien test Covid-19 yang dapat diakses publik lewat internet.

"Dan diperjual belikan. Dari penelusuran sederhana lewat mesin pencari, ternyata data ini termasuk data NIK memang ditaruh sembarangan di tempat terbuka sehingga orang bisa mengakses data tersebut dengan mesin pencari," kata Politikus PKS itu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (25/06/2020).

"Kalau kita ketik nama dan alamat di mesin pencari, maka akan didapat nama, alamat bahkan data sata pribadi seperti NIK, di website pemerintah," tambahnya.

Jika kasus ini benar terjadi, kata dia, apakah ini karena kebodohan akan IT dari pihak pengelola, atau karena ketidaktahuan hukum bahwa data itu harus dilindungi, atau karena kesembronoan dan kelalaian? Itu berarti adanya dugaan keteledoran pengelola negara atas amanah data pribadi pasien Covid 19 maupun data NIK.

"Pertanyaannya kemudian, data pribadi dan penting apa lagi yang ditaruh sembarangan? Jika kasus ini terbukti, negara harus tegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Kasus-kasus serupa yang terus berulang bisa jadi mengindikasikan lemahnya hukum kita dalam hal ini."

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan bahwa hal ini tidak bisa ditoleransi karena sudah berulang kali.

"Pejabat pemerintah selalu mengingkari. Ada yang mengatakan datanya aman, ada yang mengatakan tidak memberi akses kecuali hanya konfirmasi," sindirnya.

Faktanya, Sukamta melanjutkan, data tersebut mungkin memang tidak pernah dihack atau dibajak, sehingga dinyatakan aman. Padahal kenyataannya data memang disimpan ditempat terbuka sehingga tidak perlu hacker dan cracker untuk menemukannya.

"Jangan-jangan penjual data publik itu hanya ingin mengingatkan kita akan keteledoran ini. Sekarang justru yang perlu diusut adalah penyelenggara negara atau pengelola data tersebut," tegasnya.

Langkah paling mungkin sekarang, menurutnya, pemerintah harus memastikan dan menjamin sistem keamanan siber terkait data pribadi di instansi-instansi pemerintah untuk segera terupdate dan sulit diretas.

Kemudian, kata dia, negara harus memberikan pendidikan tentang pentingnya data pribadi ini ke setiap warganya, termasuk juga kepada para pegawai pemerintah.

"Tak lupa, dalam aspek hukum, jika ada kasus kejahatan yang melanggar hak data pribadi, maka tuntaskan kasusnya menggunakan instrumen hukum yang sudah ada, setidaknya ada 32 Undang-Undang yang mengatur soal pelindungan data pribadi. Kita juga memiliki Peraturan Pemerintah tentang ini," paparnya.

"Sementara itu kita juga sedang siapkan seperangkat aturan yang lain seperti RUU Pelindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Semoga cepat rampung untuk bisa mewujudkan ranah digital yang aman," harap wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.

tag: #data  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...