Berita
Oleh Aswan LA pada hari Jumat, 03 Des 2021 - 20:00:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Pusat Data di Cyber 1 Shutdown, Ini Penjelasan Kominfo

tscom_news_photo_1638536449.jpeg
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Pusat data (data center) yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) dan berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami shutdown.

Sehingga proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan.

"Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI,” terang Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kominfo, dalam siaran persnya, Jumat (3/12/2021).

“Sehingga mengkibatkan tidak dapat dilakukannya prosedur registrasi smartphone," tuturnya.

Adapun berbagai prosedur yang tidak bisa dilakukan sebagai berikut:

Pertama, proses Registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

Kedua, proses Registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kemenlu.

Ketiga, proses Registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Keempat, proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kemenperin.

Kelima, proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

Keenam, proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.

Lebih jauh Dedy mengatakan, seluruh proses tersebut di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.

"Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," pungkasnya.

tag: #kominfo  #data-center  #kebakaran-cyber-1  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...