Oleh windarto pada hari Jumat, 26 Jun 2020 - 11:14:38 WIB
Bagikan Berita ini :

BPJamsostek Hadirkan Layanan untuk Pulau Pemukiman di Kepulauan Seribu

tscom_news_photo_1593144878.jpg
Bupati Kepulauan Seribu, Husei Murad bersama Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta BPJamsostek Cotta Sembiring menyaksikan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kepulauan Seribu (Sumber foto : dok: istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membuka kantor unit pelayanan khusus untuk melayani pulau-pulau pemukiman di Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Layanan baru itu diresmikan di sela-sela sosialisasi program agen penggerak jaminan sosial (Perisai) dan penyerahan santunan jaminan kematian di Kantor Bupati Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kamis.

Bupati Kepulauan Seribu, Husei Murad berharap dengan dibukanya layanan itu, warga yang mendaftar sebagai peserta BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan dua jaminan, yaitu jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian.

“BPJamsostek sudah membentuk unit pelayanan di Kepulauan Seribu, ini berarti layanan sudah mencapai pulau-pulau kecil,” kata Bupati Husein.

Husein menjelaskan di Kepulauan Seribu, terdapat warga dengan pekerjaan formal, terdapat juga banyak warga yang berusaha sendiri yang dalam kategori bukan penerima upah. Karena ketidaktahuan mereka belum menjadi peserta BPJamsostek.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta BPJamsostek Cotta Sembiring mengatakan unit layanan itu dalam rangka mendekatkan BPJamsostek kepada masyarakat. Selain membuka layanan, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada 24 ketua RW di Kepulauan Seribu tentang program Perisai.

“Intinya target kita adalah siapa pun pekerja bukan penerima upah wajib memiliki kepesertaan di BPJamsostek,” harap Cotta.

Program Perisai yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya untuk melibatkan masyarakat untuk menjadi penggerak jaminan sosial.

Insentif yang diberikan agen Perisai antara lain sekitar 7,5 persen dari iuran bulanan dari peserta ketenagakerjaan yang direkut agen Perisai.

Selain itu, petugas BPJamsostek yang ada di Pulau Pramuka dapat berkordinasi dengan RW untuk mensosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement