Berita
Oleh Rihad pada hari Selasa, 30 Jun 2020 - 22:52:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Imam Nahrawi Bersumpah Tidak Terima Suap dengan Sebut Nama Tuhan 

tscom_news_photo_1593532327.jpg
Imam Nahrawi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi masih bersikukuh tidak melakukan korupsi. Bahkan dia bersumpah dengan mengucap nama Allah dan rasul-Nya, dan tetap menyatakan tidak menerima uang suap sebagaimana didakwakan jaksa.

Tapi vonis telah dijatuhkan, dan Imam Nahrawi harus menerima keputusan hakim yang telah memastikan dia bersalah. Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim, dalam persidangan di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Imam Nahrawi juga ditambah denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada Imam sebagai penerima suap senilai Rp 11,5 miliar dan gratifikasi sebesar Rp18,348 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam pledoinya, Imam Nahrawi mengatakan mengajukan diri sebagai pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) untuk membongkar aliran dana Rp 11,5 miliar, yang menurutnya tidak ia nikmati.

Usai sidang, Imam mengungkapkan kekecewaannya, lantaran nota pembelaannya (pledoi) ditolak dalam pertimbangan putusan hakim. Dalam pledoinya, ia mengatakan mengajukan diri sebagai pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) untuk membongkar aliran dana Rp11,5 miliar, yang menurutnya tidak ia nikmati.

tag: #kpk  #korupsi  #imam-nahrowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...