Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 01 Jul 2020 - 16:29:21 WIB
Bagikan Berita ini :
Berita Klarifikasi

Bantah Framing dari BPIP, Sekjen PPP Klarifikasi Soal Dukungan RUU Pancasila

tscom_news_photo_1593595716.jpg
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani (Sumber foto : Istimewa)

Berita ini adalah klarifikasi atas berita sebelumnya yang didapat TeropongSenayan dari siaran pers BPIP berjudul: "Sekjen PPP Dukung Dialog RUU Pembinaan Ideologi Pancasila".


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, memberi klarifikasi atas pencatutan namanya oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal dukungan PPP terhadap RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Arsul mengkritik lembaga tersebut karena membuat siaran pers tertulis kepada wartawan dengan mengutip komentar Arsul tanpa mengkonfirmasinya terlebih dahulu. Padahal, kata dia, isi siaran pers yang ditulis oleh divisi Sosialisasi dan Komunikasi BPIP tersebut tak seperti yang ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam tayangan"Titik Pandang" di Kompas TV, Selasa (30/6).

"Sehubungan dengan media release yang berasal dari BPIP, Sekjen PPP dan Wakil Ketua MPR RI telah menyampaikan protes keras dan keberatan terhadap BPIP," kata Arsul dalam pernyataan tertulis kepada TeropongSenayan, Rabu (1/7).

Wakil Ketua MPR ini menyampaikan keberatannya atas penyebaran media release dengan judul dan isi yang menyangkut dirinya selaku Sekretaris Jenderal DPP PPP maupun Wakil Ketua MPR RI tersebab tak adanya izin, konfirmasi maupun koreksi kepada Arsul terlebih dahulu.

Arsul menyebut tindakan jajaran BPIP tersebut tidak etis karena membuat dan menyebarkan media rilis menyangkut orang atau pejabat lain diluar BPIP tanpa melakukan persetujuan.

Apalagi, rilis tersebut dilakukanuntuk kepentingan kelembagaan BPIP semata tanpa mempertimbangkan sensitivitas publik, termasuk kalangan umat Islam, yang masih resisten akibat substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Hal itu sangat disayangkan dilakukan oleh jajaran BPIP dimana standar etika komunikasi publik seharusnya dijadikan pegangan," ujarnya.

Anggota komisi hukum DPR ini meminta jajaran BPIP membuat penjelasan kepada media bahwa rilisan yang dikeluarkan sebelumnya dibuat dan disebarkan tanpa izin dan konfirmasi dirinya selaku subyek yang dimuat dalam siaran pers tersebut.

tag: #arsul-sani  #bpip  #ruu-haluan-ideologi-pancasila  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Fraksi PKS Sangat Kecewa AS Veto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sangat kecewa dan menyesalkan sikap Amerika Serikat (AS) yang memveto draf resolusi untuk mengakui secara penuh keanggotaan Palestina di ...
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...