Oleh Rafid Fadli pada hari Sabtu, 04 Jul 2020 - 19:44:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator PAN: RUU Cipta Kerja Harus Berdampak Positif Pada Dunia Usaha

tscom_news_photo_1593866720.jpeg
(Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengingatkan pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja harus mampu membuka peluang usaha dan berdampak positif kepada dunia usaha. Menurutnya, RUU Cipta Kerja wajib berpihak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dikarenakan sekitar 97 persen usaha yang ada di Indonesia masuk dalam kategori UMKM, hanya 3 persen saja yang dikatogorikan usaha besar.

"Begitupun untuk serapan tenaga kerja, sebanyak 116 juta tenaga kerja kita diserap oleh UMKM, usaha besar hanya menyerap sekitar 3 jutaan," kata Guspardi saat menjadi narasumber Webinar Menakar Pengaruh Omnibus Law terhadap Kemudahan Berusaha yang diselenggarakan Fraksi PAN DPR RI dan di buka oleh wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Dr. Saleh Partaonan Daulay M,Hum, MA.

Didepan narasumber lainnya yaitu Prof.Didik J Rahbini (INDEF), Dr. Erman Rustiandi (Pakar Tata Ruang IOB) dan DzulfikarAli Hakim ,MSi (Pakar Desa) anggota DPR RI asal Dapil Sumbar II
ini mengutarakan, sejauh ini RUU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster, 1028 halaman dan 1.200 pasal. Produk hukum ini merangkum sekitar 79 Undang-Undang yang sudah ada. Sampai saat ini di tingkat Panja RUU Cipta kerja Badan Legislasi (Baleg) DPRRI baru membahas 4 klaster.

RUU Cipta Kerja menjadi sorotan oleh berbagai elemen masyarakat. Ini merupakan tantangan yang harus dijawab oleh pimpinan dan anggota Panja DPR RI sebagai pihak yang membahas rancangan regulasi ini.

"Batang tubuh atau pasal-pasal dalam RUU cipta kerja mesti bisa menjawab harapan masyarakat, bahwa DPR dan pemerintah tidak menggadaikan negara dengan adanya RUU ini, dan tidak pro terhadap pengusaha besar atau konglomerat," Tanggapan Guspardi Gaus.

Mantan anggota dan Pimpinan DPRD Sumbar itu juga menyoroti klaster dukungan riset dan inovasi dalam RUU Cipta Kerja sangat minim. Menurutnya, hanya satu pasal saja yang mengatur tentang riset dan inovasi dalam RUU.

Legislator dari Fraksi PAN ini berharap, penerapan konsep Omnibus Law melalui RUU Cipta Kerja dapat berimplikasi positif terhadap dunia usaha. Pengusaha lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta sektor UMKM harus didorong menjadi lokomotif perekonomian Nasional.

Untuk itu harus dikawal bersama oleh berbagai elemen masyarakat agar kecurigaan masyarakat tentang keberadaan Cipta Kerja justru berpihak kepada para investor dan pengusaha besar dapat di minimalisir pungkas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

tag: #guspardi-gaus  #ruu-ciptaker  #omnibus-law  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...