Oleh Givary Apriman pada hari Sabtu, 01 Agu 2020 - 08:54:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Iwan Sumule Sebut Ada Peluang Djoko Tjandra Sudah Pindahkan Beberapa Aset

tscom_news_photo_1596246880.jpg
Djoko Tjandra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Berhasil tertangkapnya buronan koruptor Djoko Tjandra mendapatkan beragam reaksi dari publik.

Seperti diketahui, kalau terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu ditangkap setelah menjadi buron selama lebih 11 tahun.

Namanya sempat memenuhi perdebatan di ruang publik lantaran pada 8 Juni 2020 lalu Djoko Tjandra datang ke Jakarta untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah itu, Djoko Tjandra juga sempat mengurus pembuatan KTP-el di Kelurahan Grogol Selatan dan sempat mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Menangapi hal tersebur Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule masih menyisakan satu pertanyaan penting terkait penangkapan buron licin tersebut.

Pertanyaan besar tersebut mengenai nasib aset-aset yang dimiliki Djoko Tjandra setelah berhasil ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Djoko Tjandra ditangkap, apakah setelah aset-asetnya berhasil dipindah-tangankan?” ujar Iwan melalui keteranganya, Jumat (31/07/2020).

Iwan menjelaskan kalau hal itu cukup beralasan mengingat Djoko Tjandra yang dikabarkan kabur ke Papua Nugini sudah berada di tanah air selama lebih dari sebulan.

Artinya, kata Iwan ada peluang pemindahan aset telah dilakukan oleh Djoko Tjandra setelah berhasil dibekuk oleh aparat penegak hukum.

“Karena Djoko Tjandra sebelumnya ditengarai pernah berada di Indonesia selama beberapa bulan. Iya nggak sih?” tutupnya.

tag: #prodem  #djoko-tjandra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...