Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 12 Agu 2020 - 19:38:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Jelang Pidato Kenegaraan Jokowi di MPR, FPAN: Sampaikan Fakta dan Seruan Mobilisasi

tscom_news_photo_1597235903.jpg
Pan.or.id (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan yang akan digelar oleh MPR RI, pada, Jumat, (14/8/2020).

Menanggapi hal tersebut, Anggota MPR RI dari Fraksi PAN Ahmad Najib Qudratullah meyakini, pidato yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tidak akan jauh seputar penanganan Corona atau COVID-19.

"Saya rasa seputar penangann covid 19, dan kondisi ekonomi terkini," kata Najib, Rabu (12/8/2020).

Lebih lanjut Najib berpesan agar dalam pidatonya nanti Jokowi mampu membangun optimisme rakyat Indonesia untuk menyelesaikan pandemi Corona.

"Yang disampaikan itu adalah fakta dan seruan untuk mobilisasi dalam menyelesaikanya (COVID-19). Saya yakin semua bisa menerimanya," tegas Politikus PAN itu.

Najib menambahkan, peserta dalam sidang tahunan tersebut tidak akan hadir semua lantaran direncanakan akan dilakukan secara daring .

"Iya rencana via daring. DPR dan MPR sudah dapat id daring dari setjen," tandas Najib.

tag: #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...