Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 14 Agu 2020 - 12:26:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Ajak Masyarakat Belajar dari Krisis Ekonomi: Jangan Mundur!

tscom_news_photo_1597384671.jpg
Pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Jumat, 14 Agustus 2020. (Sumber foto : YouTube DPR)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyeru kepada masyarakat Indonesia agar tak larut dalam Krisis ekonomi yang tengah dialami Indonesia akibat pandemi Covid-19. Jokowi mengungkapkan di balik kesulitan saat ini pasti ada kemudahan yang akan segera datang.

Untuk itu, ia mengajak bangsa Indonesia memanfaatkan masa-masa sulit sekarang untuk mengevaluasi diri dengan mengambil pelajaran, agar ke depan pasca korona redam, bangsa Indonesia telah menjadi bangsa yang kuat.

"Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR 2020, Jumat, 14 Agustus 2020.

Dalam pidato yang ia bacakan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat itu, Jokowi mengatakan krisis sebagai dampak pandemi telah memaksa masyarakat Indonesia merubah pola kerjanya, dari cara kerja normal menjadi cara kerja ekstra-normal. Hal ini menunjukkan betapa imbas pandemi korona benar-benar menyapu semua lini kehidupan.

Di bidang birokrasi, Jokowi menyebut prosedur panjang dan berbelit diubah menjadi smart shortcut. Orientasi prosedur diubah menjadi orientasi hasil. Untuk itu, model fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan dalam mengatasi krisis.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan. Seiring dengan itu, kedisiplinan dan produktivitas nasional, kata Jokowi, juga harus ditingkatkan. "Pola pikir dan etos kerja kita harus berubah," sebutnya.

Menurut Jokowi, hal tersebut coba diterapkan juga pemerintah dalam mengatasi pandemi. Ia menyebut pemerintah sudah melakukan secara cepat perubahan rumusan program, menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat, hingga bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk memulihkan perekonomian negara.

"Menerbitkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU nomor 2 Tahun 2020, terimakasih anggota DPR atas kerja cepatnya," ucap Jokowi.

tag: #jokowi  #covid-19  #ekonomi-indonesia  #mpr  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement