Oleh Rihad pada hari Sabtu, 05 Sep 2020 - 21:28:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Kenaikan Tarif Tol Jakarta Bandung di Tengah Pandemi Tidak Tepat

tscom_news_photo_1599316106.png
Ruas tol Jakarta Bandung (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengkritisi kebijakan kenaikan tarif Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi, yang berlaku per Sabtu 5, September 2020.

Menurut dia, kebijakan tarif tol Jakarta-Bandung yang naik tersebut, dilakukan pada waktu yang tidak tepat. "Saya sudah sampaikan protes ke Pak Menteri (PUPR) juga. Kita tunggu saja," katanya, Sabtu (5/9)

Emil menilai, kenaikan tarif dua jalan tol yang berada di wilayah Jabar itu semestinya tidak dilakukan saat ini atau ditunda terlebih dahulu.

Sebab ujar dia, saat Ini masyarakat sedang terdampak secara ekonomi akibat adanya pandemi Covid -19.

"Secara ekonomi, bisa dibilang masyarakat sedang dalam posisi terpuruk akibat adanya pandemi covid," ujarnya.

Untuk itu kata Emil , jika kenaikan tarif tol kembali dibebankan kepada rakyat, rakyat akan semakin kesulitan.

Karena itu, menurut dia, kenaikan tarif tol sebaiknya ditunda dulu. "Ekonomi kita lagi minus. Mau resesi. Jangan semua dibebankan kepada rakyat, saya kira timing-nya kurang pas," kata dia.

Menurut dia, kenaikan tarif yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 adalah kebijakan yang kurang tepat. "Mudah-mudahan kebijakan ini dipertimbangkan kembali oleh BPJT, (Kementerian) PUPR, dan Jasa Marga. Ditunda saja," kata dia.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi pada Sabtu, 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, kendaraan pribadi akan mengalami kenaikan di kedua ruas tersebut hingga 7 persen dari tarif sebelumnya dengan penyesuaian signifikan untuk Tol Cipularang.

Dari penyesuaian tersebut, jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol total Rp 58.000 bakal menjadi Rp 61.000.

Rinciannya, tol Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 42.500, dan Padaleunyi Rp 3.500. Maka, ada selisih Rp 3.000 dari tarif lalu.

Adapun ruas Cipularang - Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya, seperti Ruas Tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cikampek – Palimanan.

Penyesuaian tarif juga akan menjadi insentif bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung, dimana jalan tol ini menjadi penggerak roda ekonomi untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang.

tag: #tarif-tol  #dki-jakarta  #kota-bandung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement