Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 15 Sep 2020 - 22:09:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Ini Anggap Road Map Kementerian BUMN Samar Samar, Soal Apa?

tscom_news_photo_1600182596.jpg
Darmadi Durianto Politikus PDI-P (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kebijakan pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN yang menetapkan tiga roadmap penguatan peran sektor BUMN 2020-2024 dipertanyakan kalangan anggota DPR RI.
Pasalnya, roadmap tersebut dianggap belum begitu jelas alias samar-samar maksud dan tujuannya.

Adapun tiga Roadmap penguatan peran sektor BUMN tersebut terbagi dalam tiga tahap yaitu pertama, survival dan kelangsungan hidup di periode kuartal II 2020 sampai 2021. Kedua, restrukturisasi dan realignment antara kuartal II 2020 hingga akhir 2020. Ketiga, inovasi dan transformasi dalam hal menciptakan partisipasi swasta dan spesialisasi BUMN dengan tujuan komersial dan sosial.

Anggota komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai, sejauh ini kolaborasi antara BUMN dengan pelaku usaha UMKM dan koperasi belum terlihat secara konkret.

"Meskipun ada roadmap yang dibuat pemerintah dalam hal ini kementerian BUMN, keberpihakan BUMN terhadap UMKM dan koperasi belum begitu clear," ungkap Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Selasa (15/09/2020).

Menurutnya, roadmap yang dibuat kementerian BUMN belum begitu jelas konsepnya.

"Roadmapnya samar-samar mau dibawa ke arah mananya juga belum jelas. Padahal kalau kita ingat Periode Kementerian BUMN sebelumnya (Rini Soemarno), jelas ingin membawa BUMN sebagai agen pembangunan dan penciptaan nilai. Kalau sekarang arahnya mau kemana masih samar- samar," ungkap Politikus PDIP itu.

Selain itu, menurutnya, pelibatan kalangan swasta dalam roadmap tersebut tidak realistis.

"Dalam Roadmap 2020-2024, justru kalangan swasta akan dilibatkan diujung periode pemerintahan ini. Ini kan gak realistis, padahal saat ini justru saat yang tepat untuk mengajak dan melibatkan kalangan swasta ditengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Setahu saya kementerian BUMN sudah mencanangkan kalau proyek BUMN yang nilainya dibawah Rp14 Milyar pelaku UMKM atau swasta bisa ambil, sekarang mana faktanya," sindirnya.

Lebih lanjut Darmadi juga menekankan agar ada kejelasan porsi anggaran yang dituangkan dalam Roadmap tersebut.

"Mestinya ada detil program penguatan kemitraan antara UMKM dan Koperasi, pelaku swasta dan BUMN dalam rangka demokrasi ekonomi sesuai TAP MPR XVI/1998 ," tegasnya.

Ditegaskannya, amanat Tap MPR RI nomor 16 Tahun 1998 jelas mengamanatkan bagaimana BUMN harus membangun kemitraan yang saling menguntungkan dengan UMKM dan koperasi serta kalangan swasta.

"Sinergitas diperlukan sebagai pengejawantahan amanat Tap MPR RI nomor 16 Tahun 1998 tadi itu. Ada baiknya Road Map direvisi lagi oleh Kementerian BUMN agar sesuai dengan demokrasi ekonomi," pungkasnya.

tag: #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...