Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 08 Okt 2020 - 12:00:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Awalnya Setuju, Kini Refly Merasa Kecewa Dengan UU Ciptaker

tscom_news_photo_1602133243.jpg
Refly Harun (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan kalau pada awalnya dirinya termasuk yang setuju dengan wacana Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Refly menyakini kalau UU tersebut dapat memapas perizinan birokrasi yang berbelit belit dan akan menghilangkan pungutan liar (pungli).

"Saya, awal-awal, termasuk yang mendukung omnibus law, karena bayangan saya awalnya undang-undang ini adalah yang akan menghilangkan pungli (pungutan liar), undang-undang yang akan memapas birokrasi, perijinan berbelit-belit," kata Refly saat dikonfirmasi, Kamis (08/10/2020).

Sebelumnya, Mantan Komisaris Utama Jasa Marga ini memiliki bayangan kalau omnibus law akan membuat iklim usaha menjadi lebih baik.

Namun kini ia mengakui kalau ia merasa sangat kecewa dengan undang-undang tersebut dan tidak habis pikir pada Pemerintahan Jokowi ada regulasi seperti ini.

Bahkan, Refly mendorong untuk melakukan protes pada UU Ciptaker ini karena khawatir akan menimbulkan kerugian bagi para pekerja.

"Kalau kita tidak protes dengan undang-undang seperti ini, saya khawatir, kita semua khawatir, aset 90 persen dan bukan tidak mungkin bekerja sama dengan pihak asing karena mereka memiliki kemampuan berkolaborasi," ungkapnya.

Refly juga menyebut kalau bila kekhawatiran dirinya tersebut terjadi maka perlindungan terhadap segenap bangsa Indonesia dan kesehjatraan rakyat akan sulit terealisasi.

"Maka yang terjadi, kemerdekaan kita yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 dimana satu tujuan nasional, melindungi segenap bangsa dan menyejahterakan, hanya akan menjadi mimpi yang terasa indah di atas kertas, tapi makin sulit direalisasikan," pungkasnya.

tag: #refly-harun  #omnibus-law  #ruu-ciptaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

KPK Periksa Angota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...