Oleh Rihad pada hari Minggu, 11 Okt 2020 - 22:08:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Monardo: Tes PCR di Puskesmas Gratis

tscom_news_photo_1602428790.png
Ilustrasi PCR (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Beberapa waktu lalu,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menentukan batas maksimal pelaksanaan tes swab test Covid-19. Kemenkes ungkap biaya tertinggi yang diperbolehkan untuk swab test berhenti adalah Rp900.000. Imbauan itu disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Namun, mengingat semua orang berhak mendapat pelayanan kesehatan di masa pandemi, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengumumkan untuk siapa saja yang menjalani swab test atau swab Polymerase Chain Reaction (PCR) di Puskesmas tak dikenakan biaya alias gratis. Swab test dan PCR di Puskesmas itu khususnya ditujukan bagi mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien positif.

Menurut Doni, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoC-2 penyebab Covid-19, sehingga pemda melalui Dinkes dan Puskesmas setempat dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.

"Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis, karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kemenkes bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan reagen sendiri," ujarnya.

Doni mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila terdapat pihak yang memberikan beban biaya untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan swab PCR. "Informasikan kepada kami, kalau ada Puskesmas yang memungut biaya swab PCR. Biar kami carikan solusinya," kata Doni.

Ia mengatakan bahwa pemerintah enggan untuk membebani masyarakat ketika melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen. Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apa pun. Seharusnya gratis," ucap Doni.

Sebelumnya, pria yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB ini mengatakan, selain memberikan reagen kepada beberapa daerah, pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kemenkes juga telah menyalurkan mesin PCR dan laboratorium guna percepatan dan pemerataan uji spesimen berbasis reagen.

tag: #covid-19  #pcr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement