Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 13 Okt 2020 - 07:10:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Polemik UU Ciptaker, BEM SI : Pemerintah Putar Balikan Narasi Soal Demonstrasi Ciptaker

tscom_news_photo_1602522070.JPG
Aksi Demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa terkait penolakan RUU Ciptaker (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai pemerintahan Joko Widodo sedang memutar balikan narasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pemerintah diesebut memutar balikan narasi ketika Presiden Jokowi menyebut kalau demo atas UU itu terjadi karena masyarakat yang termakan hoaks.

"Pemerintah pada saat ini menghimpun kekuatan untuk memutarbalikkan narasi dari elemen masyarakat, mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja. [Presiden] menyampaikan dengan lugas, jika kita yang berdemonstrasi termakan hoaks dan disinformasi," kata BEM SI melalui keterangan yang diterima Teropong Senayan, Senin (12/10/2020).

Sementara itu, Ketua Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan aksi demo yang dilakukan beberapa waktu lalu bukan karena termakan hoaks atau disinformasi.

Remy juga menegaskan bahwa demonstrasi lalu tidak mempermasalahkan substansi UU Cipta Kerja yang disebutkan oleh Presiden Jokowi.

Tudingan hoaks atau disinformasi ini sebelumnya disampaikan Jokowi yang menyebut demo itu dilatari hoaks soal substansi UU Cipta Kerja.

"Dasar dari apa yang sudah kita rumuskan dan kita lakukan selama ini itu jelas, substansi UU Cipta Kerja yang dari dasarnya sudah cacat formil, sudah tidak terbuka, dan terkesan terburu-buru. Padahal kondisi masyarakat sudah banyak yang menolak, apalagi di masa pandemi," tegas Remy melalui keteranganya.

Remy mengatakan bahwa tanggapan Presiden Jokowi yang merespons penolakan atas UU Cipta Kerja itu tak lantas menghentikan mahasiswa untuk kembali berdemo.

Pihaknya berencana kembali melakukan demo dalam waktu dekat meski belum menentukan hari dan lokasi untuk demonstrasi.

Remy menilai pemerintah dan DPR justru turut menciptakan disinformasi dan hoaks karena tidak transparan pada proses pembahasan UU tersebut ditambah draft finalnya pun, kata dia, tidak diberikan kepada publik secara resmi.

"Dalam hal ini pemerintah lah yang menciptakan kebohongan serta membuat disinformasi yang sesungguhnya di mata publik karena masyarakat tidak diberikan ruang untuk mengakses informasi mengenai UU Cipta Kerja yang telah disahkan," katanya.

Di sisi lain, Remy juga mengecam upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengimbau mahasiswa tidak melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

BEM SI menilai imbauan itu bentuk intervensi yang merampas hak bersuara mahasiswa dan ia pun meminta agar seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat tidak terprovokasi kerusuhan di tengah demo.

Mahasiswa dan masyarakat diminta tetap fokus menuntut Jokowi mengeluarkan Perppu UU Cipta Kerja.

"Kita belum kalah. Eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja. Tapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai presiden mengeluarkan Perppu mencabut UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Sebelumnya dalam keterangan 9 Oktober lalu, Jokowi mengatakan terdapat banyak hoaks dan disinformasi terkait UU Cipta Kerja, seperti upah minimum dihitung per jam, penghapusan semua cuti, sampai kewenangan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari Undang-Undang ini dan hoaks di media sosial," ungkapnya.

Dalam pernyataannya Jokowi pun meluruskan bahwa hal-hal tersebut adalah hoaks dan disinformasi. Ia menegaskan bahwa UU Cipta Kerja dinilai penting karena akan membuka lapangan kerja.

tag: #mahasiswa  #bem-si  #jokowi  #ruu-ciptaker  #mahkamah-konstitusi  #uu-cipta-kerja  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...