Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Sabtu, 17 Okt 2020 - 19:22:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal Karena Covid-19

tscom_news_photo_1602937269.jpeg
Pollycarpus Budihari Priyanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, meninggal hari ini, Sabtu (17/10). Informasi meninggalnya Pollycarpus diperoleh dari mantan pengacaranya, Wirawan Adnan. “Berpulang hari ini pukul 14.52,” kata Wirawan saat dihubungi wartawan Sabtu, 17 Oktober 2020.

Wirawan sendiri mendapatkan kabar tersebut dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Ia mengatakan, Pollycarpus meninggal karena terpapar Covid-19. Polly Meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 16 hari. “Karena C19, telah 16 hari berjuang melawannya,” katanya.

Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. Mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018.

Saat menanggapi banyaknya yang protes atas pembebasan bersyarat dirinya, Pollycarpus mengklaim sudah menjalani seluruh prosedur. “Mengenai ada yang protes atau tidak, kita sudah melalui semua jalur hukum. Silakan saja lihat semua prosedur hukum yang kita jalani, jadi silakan tanyakan pada pihak yang berwajib,” ujarnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu, 29 November 2014.

Pollycarpus kala itu bersikukuh dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhann aktivis HAM, Munir Said Thalib yang mengantarnya ke penjara. “Saya merasa tidak bersalah,” kata dia, sebelum menutup pintu taksi yang membawanya meninggalkan Lapas Sukamiskin saat itu.

tag: #munir  #pollycarpus  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...