Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 04 Jun 2015 - 15:12:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Kedua Kubu di PPP Lebih Kedepankan Jabatan Ketimbang Umat

48ppp.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio menilai wacana islah atau damai yang dilontarkan dua kubu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya di bibir saja.

"Cara berpolitik elit-elit PPP saya kira sangat jauh dari yang diajarkan Islam. Makanya, wacana islah hanya jadi polemik saja. Padahal Islam mengajarkan kita untuk musyawarah dan mufakat," ujar Agung kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Agung yang mengaku awam terhadap masalah-masalah keislaman merasa heran dengan konflik berkepanjangan. Jika mereka mengedepankan kepentingan umat dan berniat menjadikan al-Quran sebagai pijakannya, pasti tidak akan berlama-lama memelihara konflik.

"Kedua kubu lebih mementingkan kepentingan jabatan dan kekuasaan daripada memikirkan persatuan umat," papar Agung.

Ia menandaskan bahwa jabatan politik di kepartaian memang sangat menggoda. Sebab, dengan jabatan itu, mereka bisa menjadi Capres, Cawapres, menteri dan duta besar.

"Dalam pandangan Islam, jabatan-jabatan itu adalah kepentingan dunia. Dan itulah yang mereka kejar," ucapnya.

Bukti bahwa kedua pihak tidak ikhlas dalam berdamai, tutur dia, masing-masing kubu menawarkan pilihan-pilihan yang tidak mungkin dipenuhi oleh kubu lawan.

Sebagaimana diketahui, hingga daat ini dua kubu dalam PPP masih terlibat 'perang dingin'. Kubu Djan Farirdz yang merupakan ketua umum hasil muktamar PPP Jakarta masih berseberangan dengan Romahurmuziy, ketua umum hasil muktamar Surabaya.(yn)

tag: #kisruh ppp  #kubu djan  #kubu romi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...