Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 20 Nov 2020 - 13:30:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus Hanura ini Sebut Fadli Zon gak Paham Undang-undang

tscom_news_photo_1605853847.jpg
Inas Nasrullah Zubir Politikus Hanura (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pernyataan Politikus Gerindra Fadli Zon baru-baru ini terkait pemanggilan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi ditanggapi satir Politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir.

Fadli juga menyebut bahwa Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam.

Inas menilai, apa yang dilontarkan Fadli Zon mencerminkan kapasitas pengetahuannya yang pas-pasan.

"Apakah betul yang mengatakan bahwa Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam adalah Fadli Zon? Pantesan saja dia turun jabatan, dimana sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPR tapi tapi sekarang tidak lagi," sindir Inas kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Selain itu, lanjut Inas menjelaskan, undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku saat ini bukanlah UU No. 32 tahun 2004 seperti yang dikatakan oleh Fadli Zon,

"Melainkan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya.

"Sedangkan PP tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, bukanlah PP No. 19/2010, melainkan PP No. 33/2018."

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, jelas Inas lagi, urusan pemerintahan konkuren yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah yang diatur dalam UU No. 23/2014, tidak membagi urusan pertahanan dan keamanan Negara (TNI) serta penegakan hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) kepada Pemerintahan Daerah.

"Atau dengan kata lain bahwa Gubernur bukan atasan Pangdam, Kapolda maupun Kejati," tegasnya.

tag: #politik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...