Jakarta
Oleh Muhammad Sayidi pada hari Jumat, 05 Jun 2015 - 11:46:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Inginkan Lulung Dipenjara, Ahok Dianggap Intervensi Polisi

14ahok haji lulung.jpg
Basuki T Purnama dan Abraham Lunggana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang menginginkan Abraham Lunggana (Lulung) masuk penjara dalam kasus korupsi pengadaan UPS 2014 adalah bentuk intervensi kepada aparat penegak hukum. Demikian seperti disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dany Kusuma, di Jakarta.

Menurut Dany, pihak kepolisian pastinya akan menangani kasus ini secara profesional serta transparan dalam menetapkan status tersangka seseorang. “Jadi tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, apalagi memenjarakannya. Saya melihat pernyataan Ahok ini telah melecehkan aparat hukum,” ujarnya.

Sementara, dalam kasus dugaan korupsi UPS status Lulung adalah sebagai saksi, bukan tersangka. Sehingga Dany menilai Ahok telah melecehkan kinerja aparat penegak hukum.

“Orang yang baru statusnya sebagai saksi bisa dipenjarakan, itu sama saja memandang kalau aparat hukum bekerja atas dasar pesanan bukan profesionalitas,” tegasnya. (mnx)

tag: #Ahok  #Haji Lulung  #Jakarta  #Korupsi  #UPS DKI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...