Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 16 Des 2020 - 22:17:35 WIB
Bagikan Berita ini :

TB Hasanuddin: Kepala Daerah Harus Cerdas Jabarkan Perintah Pusat

tscom_news_photo_1608131855.jpg
Penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soeharno Hatta (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, tak ada yang salah dari pernyataan Menko Polhukam RI Mahfud MD soal izin penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

Menurut Hasanuddin, dalam statementnya Menko Polhukam telah menekankan semua orang boleh saja menjemput Rizieq Shihab ke bandara asal tertib dan damai.

"Mestinya perintah atau anjuran soal penekanan "asal tertib dan damai" itu, oleh pihak otoritas dibawah dijabarkan dengan baik. Otoritas dibawah, salah satunya kepala daerah itu mestinya cerdas apa artinya tertib disaat pandemi covid- 19, yaitu melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan sungguh sungguh," beber Hasanuddin.

Ia menegaskan, yang dimaksud diberikan izin asal tertib dan damai itu, tentu harus tertib mengikuti protokol kesehatan yakni 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun, termasuk pembatasan berapa jumlah personil yang diperbolehkan.

Anjuran tersebut, kata Hasanuddin, harus dijelaskan kepada masyarakat oleh mereka yang punya otoritas seperti bupati, wali kota atau gubernur.

Sedangkan, kata Hasanuddin, pengertian damai adalah dijaga jangan sampai terjadi kericuhan, jangan sampai rusuh stau mungkin merusak sarana umum.

"Jadi kesimpulannya setiap anjuran atau perintah dari atas ya harus dijabarkan oleh otoritas dibawah apa yang dimaksud, tak perlu dipaparkan secara detail oleh Pak Mahfud. Pintar sedikit lah," cetusnya.

Hasanuddin menyebut, lantaran otoritas berwenang dibawah tak mampu menjabarkan perintah pusat akibatnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan secara masif.

"Ini artinya anjuran atau diskresi dari atas itu tidak dilaksanakan dengan baik dan benar oleh otoritas dibawah. Mestinya, otoritas dibawah dengan perangkat yang ada memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab dan diperiksa polisi terkait pemberian izin penjemputan Rizieq Shihab.

Emil mengungkapkan, pelonjakan kasus covid-19 di Jakarta dan Jawa Barat lantaran kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia.

tag: #pdip  #tb-hasanuddin  #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...