Oleh Azmi Syahputra Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha) pada hari Minggu, 27 Des 2020 - 19:50:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrasi Minus Oposisi

tscom_news_photo_1609073439.jpg
Azmi Syahputra Ketua Alpha (Sumber foto : Istimewa)

Panggung Demokrasi kepemimpinan Bangsa Indonesia saat ini diwarnai dengan hilangnya warna oposisi. Padahal, peran dan fungsi oposisi cukup vital dalam negara yang menganut sistem demokrasi.

Oposisi diharapkan mampu menjaga fungsi kontrol kebijakan termasuk keseimbangan kedaulatan rakyat. Tapi fakta berkata lain.

Dengan bertambah atau bergabungnya Prabowo Subianto di Pemerintah dan kini di akhir tahun 2020, Sandiaga Uno. Warna demokrasi semakin nampak jelas tanpa oposisi, hal ini karena mereka kini mengambil bagian dalam pemerintahan dan tentunya semakin membuat tidak ada lagi warna di parlemen dan hilangnya kekuatan opisisi dan terpinggirkannya para kelompok politisi kritis penyeimbang pemerintahan selama ini.

Akhirnya diketahui para rival politisi yang oposisi dalam Pilpres 2019 lalu terbukti hanya memainkan emosi rakyat dan jadikan rakyat pada kebanyakan sebagai objek eksploitasi, karena akhirnya para politisi handal ini masuk juga bergabung ke koalisi pemerintah atas nama kerja bersama.

Diketahui pada umumnya, demokrasi tanpa oposisi maka tidak ada check and balance sehingga "demokrasi menjadi tidak seimbang dan berpotensi disalahgunakan", dan sifat kritis ketajaman pengawasan anggota DPR atas kebijakan kurang maksimal dan ini tentunya merugikan rakyat, karena dulunya, para politisi inilah yang berjanji dan menyakinkan rakyat guna saling rebut suara rakyat seharusnya ada rasa tanggung jawabnya pada rakyat.

Semestinya para politisi ini kalau kalah konsekuensinya berani tidak menjabat kekuasaan yang selanjutnya berani memberi kesempatan pada pemerintahan yang menang pemilu, mengakui jika programnya baik, dan politisi oposisi ini tetap berfungsi mengawasi, meluruskan dan mengkoreksi jalannya pemerintahan jika jalannya tidak tepat. Ini baru namanya bermental politisi sejati bukan malah ikut menjabat.

Semestinya pihak penyeimbang (opisisisi) lebih bijaksana, mengucapkan terima kasih atas tawaran pemerintah, dan menyatakan siap membantu toh mereka bagian dari rakyat dan apalagi jika mereka berteman akan lebih mudah mengingatkan dan mengkoreksi, bukan pula ikut masuk dalam lingkar kekuasaan, inilah fungsi politik oposisi.

Meskipun demikian, kini tidak ada lagi posisi penyeimbang tersebut , Praktik ketatanegaraan seperti ini kurang ideal, dan menjadi kurang mengedukasi politik masyarakat, karenanya saat ini masyarakat diminta untuk semakin cerdas, tetap menjaga persatuan bangsa Indonesia, dan harus bersatu semakin teliti mengawasi dan mengkoreksi pemerintahan, kini rakyat harus berani memilih dalam posisi "sparing partner pemerintah yang positif", pemerintah harus merasa diawasi oleh kehadiran peran nyata masyarakat.

Idealnya perbedaan yang positif (on the track) dari oposisi adalah rahmat, kalau semua politisi sama maka tidak ada dialektika yang mengingatkan, tentunya guna menjadi semakin lebih baik tercapainya tujuan nasional, karenanya masyarakat kedepan harus lebih selektif dan harus berani menolak partai atau tokoh yang tidak konsekuen dalam perjuangan politiknya.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...