Jakarta
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 06 Jun 2015 - 19:41:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Cabut Izin Pengusaha Jika Tak Bayar Pajak

72AHOK TERIMA DEMONSTRAN 1.jpg
Basuki T Purnama (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan menindak tegas para pengusaha yang tidak menyetorkan pajak PPn kepada pemerintah.

"Nanti kita akan terapkan pembayaran non tunai. Kenapa? Karena saya tidak mau satu sen pun uang rakyat dicuri oleh para penguasa restoran atau hotel dengan pajak yang dikenakan 10%,” kata Ahok dalam sambutan Festival Jakarta Great Sale, di Baywalk Mall, Jakarta, Sabtu (6/6/2015).

Ahok menyatakan, dalam masalah ini ia sudah menginformasikan kepada para pengusaha agar tidak melakukan pelanggaran dengan tidak membayar pajak.

“Kami sudah memberikan selebaran kepada pihak-pihak pengusaha agar tidak menahan dana pajak," katanya.

Dengan begitu, kata Ahok, jika para pengusaha melanggar maka ia akan mengambil tindakan tegas. "Maka hukumannya kami akan mencabut izin usahanya, dan dia tidak bisa buka usaha yang sama walaupun namanya berbeda," tegasnya. (mnx)

tag: #Ahok  #Jakarta  #Festival Jakarta Great Sale  #Pengusaha  #Pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...