JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kejaksaan Agung geledah kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (18/01/2021).
Penggeledahan dilakukan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan investasi di BPJAMSOSTEK.
Kasus dugaan korupsi tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada awal 2021 ini.
Kasus tersebut ditangani para penyidik Jampidus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan menyita sejumlah dokumen untuk mendalami kasus dugaan korupsi oleh kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan ini.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, pihaknya selaku mitra kerja BPJAMSOSTEK selalu mengingatkan agar asas profesional dan asas kehati-hatian menjadi yang terdepan.
“Kita selalu memberikan satu pandangan agar asas kehati-hatian dan profesional menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan karena mengelola uang yang sangat besar, kemudian bagaimana kriteria investasi yang aman, berapa persen pengelolaan untuk portofolio-portofolio di perbankan. Hal ini selalu di monitoring oleh Komisi IX DPR RI,” ungkap Rahmad saat diwawancarai tim TeropongSenayan.Com, Selasa (19/01/2021).
Politikus PDIP ini juga mengatakan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum bekerja maksimal dalam menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau memang adanya dugaan korupsi, hal ini bukan tanpa dasar tetapi memang ada dasar yang kuat terkait hal tersebut. Tetapi kita serahkan kepada pihak penegakan hukum sepenuhnya saja,” ungkapnya.