Oleh Yoga pada hari Selasa, 19 Jan 2021 - 20:03:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Dugaan Korupsi di BPJAMSOSTEK, Aleg Komisi IX: Kita Serahkan Sepenuhnya ke Penegak Hukum

tscom_news_photo_1611061430.jpg
Rahmad Handoyo Politikus PDIP (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kejaksaan Agung geledah kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (18/01/2021).

Penggeledahan dilakukan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan investasi di BPJAMSOSTEK.

Kasus dugaan korupsi tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada awal 2021 ini.

Kasus tersebut ditangani para penyidik Jampidus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan menyita sejumlah dokumen untuk mendalami kasus dugaan korupsi oleh kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan ini.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, pihaknya selaku mitra kerja BPJAMSOSTEK selalu mengingatkan agar asas profesional dan asas kehati-hatian menjadi yang terdepan.

“Kita selalu memberikan satu pandangan agar asas kehati-hatian dan profesional menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan karena mengelola uang yang sangat besar, kemudian bagaimana kriteria investasi yang aman, berapa persen pengelolaan untuk portofolio-portofolio di perbankan. Hal ini selalu di monitoring oleh Komisi IX DPR RI,” ungkap Rahmad saat diwawancarai tim TeropongSenayan.Com, Selasa (19/01/2021).

Politikus PDIP ini juga mengatakan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum bekerja maksimal dalam menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau memang adanya dugaan korupsi, hal ini bukan tanpa dasar tetapi memang ada dasar yang kuat terkait hal tersebut. Tetapi kita serahkan kepada pihak penegakan hukum sepenuhnya saja,” ungkapnya.

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...