Bisnis
Oleh Yoga pada hari Rabu, 03 Feb 2021 - 19:32:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Merger Indosat dan Tri Diprediksi Menyehatkan Industri Telekomunikasi dan Menguntungkan Keduanya

tscom_news_photo_1612355563.jpg
Logo Indosat dan Tri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kabar merger antara Indosat Ooredoo dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), anak usaha CK Hutchison santer. Jika aksi merger tersebut benar-benar terjadi, maka banyak pihak memprediksi akan menguntungkan kedua pihak, baik Indosat dan Tri.

Aksi merger dan akuisisi perusahaan telekomunikasi diprediksi akan semakin ramai di tahun ini seiring dengan disahkannya UU Cipta kerja. Beberapa perusahaan telekomunikasi disebut sudah melakukan penjajakan.

Vice President Director PT. Hutchison 3 Indonesia M Danny Buldansyah mengatakan, konsolidasi atau merger adalah salah satu cara untuk menyehatkan industri telekomunikasi di dalam negeri yang selama ini dinilai tidak efisien.

“Konsolidasi adalah salah satu cara ntuk menyehatkan kembali industri telekomunikasi dengan konsolidasi operator sehingga lebih efisien,” ungkap Danny Buldansyah dalam Alinea Forum, Rabu (3/2/2021).

Namun, Buldansyah juga berharap bahwa konsolidasi yang terjadi dapat difasilitasi oleh pemerintah dengan sejumlah regulasi yang mengatur bahwa entitas baru konsolidasi dapat tetap mengelola seluruh frekuensi yang telah diberikan.

“Dengan tetap mengelola frekuensi yang telah diberikan maka entitas baru akan lebih siap menggelar layanan 5G pada saat ekosistemnya sudah siap ditanah air,” ujarnya.

Dengan operator telekomunikasi di Indonesia yang cukup banyak, yaitu enam operator, dirasakan tidak efektif untuk menyediakan layanan yang baik kepada masyarakat.

"Banyaknya operator memicu terjadinya perang harga karena kompetisi yang ketat. Masing-masing operator ingin menguasai pangsa pasar, dan salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menekan harga semurah mungkin."

Dalam kondisi Pandemi Covid – 19 regulasi ini juga mempengaruhi industri seluler. Hal ini juga tertera pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, pembangunan dan penyelenggara telekomunikasi telah menunjukkan peningkatan peran penting dan strategis dalam menunjang dan mendorong kegiatan perekonomian, memantapkan pertahanan dan keamanan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintah, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka wawasan nusantara dan memantapkan ketahanan nasional serta meningkatkan hubungan antar bangsa.

tag: #bisnis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 01 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...