Oleh Yoga pada hari Sabtu, 20 Feb 2021 - 12:35:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Jamiluddin Ritonga: Stop Wacana Presiden Tiga Periode

tscom_news_photo_1613799357.jpg
M Jamiluddin Ritonga Pengamat Politik (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pengamat Komunikasi Politik, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan bahwa ada pihak yang mewacanakan jabatan presiden menjadi tiga periode. Wacana ini terkesan konyol yang ditiupkan para petualang politik.

Pihak-pihak yang mewacanakan itu terlihat berpikir sangat pragmatis. Motifnya agar dapat memajukan kembali jagoannya pada Pilpres 2024.Pola pikir semacam ini menurutnya, tentu dapat merusak demokrasi di Indonesia. Sistem yang sudah dibangun coba dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan kekuasaan untuk keuntungan kelompoknya.

“Mereka ingin mempertahankan status quo agar keuntungan politik dan ekonomi tetap dalam genggaman kelompoknya. Dengan memperpanjang masa jabatan presiden, tentu akan memudahkan bagi mereka mengumpulkan pundi-pundi kekayaan,” tandasnya pada wartawan, Sabtu (20/2/2021).

Menurutnya para oligarki akan menggunakan cara-cara yang terkesan demokratis dan konstitusional untuk membentuk pendapat umum guna mendorong perubahan masa jabatan presiden. Padahal, UUD sudah membatasi presiden hanya menjabat dua periode. Hal ini sudah pasti diketahui oleh pihak-pihak yang memunculkan wacana tersebut.

Namun karena ambisi politik jangka pendek, mereka tetap saja berkeinginan agar UUD diamandemen. Melalui amandemen, mereka mengharapkan keinginan presiden menjabat tiga periode dapat terwujud.

“Karena itu, pihak-pihak pro demokrasi harus bersatu menentang pihak-pihak yang mewacanakan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” ungkapnya.

Partai Demokrat kiranya dapat bersama pihak-pihak pro demokrasi untuk menyetop ambisi para oligarki. Kini saatnya Partai Demokrat mewujudkan koalisi dengan rakyat.

“Hanya bersama rakyat, para oligarki dapat dilawan. Bersama rakyat kelanggengan demokrasi dapat dijaga di negeri tercinta,” katanya.

tag: #politik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement