Oleh Ariful Hakim pada hari Sabtu, 27 Feb 2021 - 12:12:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Selain Gubernur Sulsel, Ini Pihak yang Diamankan KPK

tscom_news_photo_1614402740.jpg
gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Tak hanya Nurdin, total ada enam orang yang ditangkap KPK.

"Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Sabtu (27/2/21).

Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 09.45 WIB. Tim KPK, kata dia, segera meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, KetuaKPK Firli Bahuri juga telah menjelaskan soal penangkapan Nurdin Abdullah. "Pada hari Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan Sabtu dini hari tadi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," kata Firli.

Ia mengatakan bahwa lembaganya akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap tersebut. "Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti, kami hadirkan saat konferensi pers," katanya.

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement