Berita
Oleh Aditya AF pada hari Selasa, 02 Mar 2021 - 06:34:59 WIB
Bagikan Berita ini :

PM Malaysia Meminta Raja Untuk Bubarkan Parlemen

tscom_news_photo_1614640578.jpeg
PM Malaysia Muhyiddin Yassin. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menegaskan bahwa dia akan meminta Raja Al-Sultan Abdullah Ahmad Shah membubarkan parlemen setelah pandemi Covid-19 bisa diatasi.

Setelah parlemen dibubarkan, maka pemilu dapat digelar untuk memilih pemimpin baru.

Hal itu diungkapkan Muhyiddin dalam pidato peringatan satu tahun Perikatan Nasional, Senin (1/3).

"Fokus utama pemerintah saat ini adalah untuk menjauhkan negara ini dari pukulan ganda krisis kesehatan dan ekonomi. Setelah pandemi selesai, saya akan meminta Yang di-Pertuan Agong untuk membubarkan Parlemen," kata Muhyiddin seperti dikutip dari Channel News Asia.

"Sampai saat itu, saya dan rekan-rekan di Kabinet akan terus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin."

Dia mempersilakan masyarakat untuk menentukan sendiri siapa pilihan mereka, apakah kembali memilih Perikatan Nasional (PN) atau lainnya.

Pada Oktober lalu, Raja Malaysia membatalkan pemilu sela di Sabah untuk mencegah penularan virus corona. Keputusan itu didapat setelah Raja menyetujui deklarasi darurat di Batu Sapi, Negara Bagian Sabah.

Pidato Muhyiddin juga menyinggung masalah tata kelola, termasuk rencana untuk memacu pemulihan ekonomi pada 2021, di samping penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi digital.

Dia optimistis ekonomi Malaysia perlahan membaik di 2021 ini. Menurut proyeksi Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia, ekonomi Malaysia diperkirakan akan tumbuh masing-masing sebesar 7 persen dan 6,7 persen.

Meski kegiatan ekonomi sudah berjalan kembali, katanya, pembatasan pergerakan masih diperlukan di perbatasan internasional, antarnegara, serta untuk kegiatan sosial dan bisnis di mana jarak sosial tidak memungkinkan.

"Pembukaan kembali kegiatan ini baru bisa dilakukan setelah vaksinasi sudah mencapai target cakupan penduduk," ujarnya.

tag: #malaysia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...