
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Isu dugaan aliran dana dan praktik lobi dalam pelaksanaan Inisiatif Pendapatan Rakyat (IPR) di Malaysia mengemuka dan menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap berbagai klaim yang beredar tersebut.
Dikutip dalam laman Malaysia Corporate, Selasa, 7 April 2026, nama Rafizi Ramli turut menjadi sorotan dalam isu ini, mengingat posisinya sebagai Menteri Ekonomi sekaligus penggagas program IPR. Program yang diluncurkan pada 26 Februari 2023 itu ditujukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya kelompok miskin ekstrem dan B40 melalui berbagai skema intervensi ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Ekonomi mencatat sebanyak 22.319 pengguna telah mendaftar dalam platform IPR sejak awal peluncuran. Dari jumlah tersebut, 52 persen memilih skema INSAN, 29 persen INTAN, 19 persen IKHSAN, serta 376 terdaftar sebagai off-takers dalam ekosistem program tersebut.
Rafizi juga diketahui aktif melakukan kunjungan lapangan guna memastikan implementasi program berjalan efektif di berbagai wilayah. Namun, perluasan skala proyek IPR secara nasional menuntut dukungan perusahaan besar yang memiliki kapasitas pembiayaan dan kemampuan operasional memadai.
Salah satu kebutuhan utama dalam program ini adalah pengadaan lebih dari 800 unit mesin layan diri atau vending machine dengan nilai proyek diperkirakan melebihi RM20 juta. Kondisi tersebut mendorong keterlibatan perusahaan yang dinilai mampu mendukung pembiayaan sekaligus pelaksanaan proyek secara menyeluruh.
Dalam konteks ini, Datasonic Group Bhd disebut sebagai salah satu perusahaan yang memiliki kapasitas tersebut. Perusahaan yang bergerak di bidang teknologi identitas ini sebelumnya juga dikenal terkait dengan proyek penyediaan paspor dan kartu identitas nasional.
Seiring dinamika tersebut, muncul informasi mengenai upaya lobi yang dilakukan untuk mengaitkan kepentingan proyek IPR dengan perpanjangan kontrak perusahaan.
Sosok Mohd Harizan Haris dari GFIS (M) Sdn Bhd disebut dalam sejumlah klaim sebagai pihak yang berperan sebagai perantara dalam komunikasi tersebut.
Harizan disebut mengklaim memiliki kedekatan dengan Rafizi Ramli serta akses ke pejabat di Kementerian Ekonomi, termasuk Datuk Yatimah Sarjiman. Dalam beberapa laporan, Yatimah disebut memiliki peran strategis dalam koordinasi kebijakan dan pelaksanaan proyek di lingkungan kementerian.
Di sisi lain, dinamika korporasi juga turut menjadi latar belakang isu ini, khususnya yang melibatkan Victor Chin Boon Long. Ia sebelumnya dikaitkan dengan perusahaan penyedia dokumen resmi negara yang kemudian dikenal sebagai NexG Bhd.
Perubahan struktur kepemilikan dan konflik internal di perusahaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian isu yang lebih luas terkait dugaan mafia korporasi. Dalam perkembangan selanjutnya, NexG disebut berada di bawah kendali pengusaha Datuk Ishak Ismail.
Sejumlah informasi juga menyinggung adanya kepentingan perusahaan dalam memperoleh perpanjangan kontrak paspor dan kartu identitas dalam jangka panjang. Dalam hal ini, disebut adanya dorongan untuk memperoleh kontrak hingga lima tahun, berbeda dengan perpanjangan sebelumnya yang hanya berdurasi 12 bulan.
Selain itu, terdapat pula usulan kenaikan biaya paspor hingga 44 persen pada tahun pertama sebagai bagian dari negosiasi kontrak. Kondisi tersebut dikaitkan dengan potensi tekanan terhadap pemerintah, termasuk kemungkinan terjadinya kekurangan paspor pada tahun 2025 jika tuntutan tidak dipenuhi.
Isu ini juga dikaitkan dengan dinamika politik, termasuk momentum pemilihan internal partai serta potensi tekanan dari pihak oposisi. Dalam situasi tersebut, peran tokoh politik dinilai menjadi penting dalam mempengaruhi arah kebijakan dan keputusan kontrak.
Sejak pertengahan 2023, hubungan antara pihak perusahaan dan perantara disebut semakin intensif dalam membahas berbagai kepentingan tersebut. Sejumlah pertemuan dilaporkan berlangsung di kantor maupun lokasi informal seperti restoran, yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Selain proyek IPR, perhatian juga mengarah pada keterkaitan dengan kebijakan lain seperti National Energy Transition Roadmap (NETR). Program transisi energi nasional ini dinilai memiliki irisan dengan pelaksanaan proyek strategis yang melibatkan sejumlah perusahaan.
Dalam konteks tersebut, nama Dato’ Lee Choo Boo dari Itramas turut disebut dalam kaitannya dengan jaringan bisnis yang lebih luas. Hubungan bisnis sebelumnya melalui Invoke Solutions Sdn Bhd juga menjadi bagian dari sorotan dalam isu ini.
Terkait dugaan aliran dana, muncul klaim mengenai adanya transaksi yang dilakukan melalui perusahaan GFIS (M) Sdn Bhd. Pembayaran disebut dilakukan dalam dua tahap dengan total RM200.000, yang diklaim didukung oleh dokumen transaksi dan catatan perbankan.
Selain itu, terdapat pula dugaan tambahan dana tunai sebesar RM300.000 yang disebut disalurkan melalui perantara. Dengan demikian, total nilai dana yang disebut dalam berbagai klaim tersebut mencapai RM500.000.
GFIS (M) Sdn Bhd diketahui dimiliki oleh Puteri Mariana Abdul Majid dan Muhammad Hishamuddin Hasan. Keterlibatan perusahaan ini dalam aliran dana menjadi salah satu poin yang dinilai penting untuk ditelusuri lebih lanjut oleh otoritas terkait.
Hingga kini, belum terdapat konfirmasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut. Oleh karena itu, desakan kepada SPRM untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terus menguat.
Sejumlah kalangan menilai bahwa langkah investigasi yang komprehensif diperlukan guna memastikan integritas pelaksanaan program IPR. Selain itu, kejelasan fakta juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara serta mencegah berkembangnya spekulasi di masyarakat.