Oleh Fath pada hari Selasa, 07 Apr 2026 - 10:48:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Ancaman Badai PHK 3 Bulan Lagi, Legislator NasDem Minta Pemerintah Bertindak Cepat

tscom_news_photo_1775533697.jpg
Nurhadi Politikus Partai NasDem (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menilai peringatan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mengungkapkan akan ada badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu tiga bulan ke depan tidak boleh dianggap isu biasa.

Nurhadi mengatakan, bahwa pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mengungkapkan akan ada badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu tiga bulan ke depan merupakan peringatan dini bagi pemerintah.

“Saya melihat sinyal potensi gelombang PHK dalam beberapa bulan ke depan ini tidak boleh dianggap sebagai isu biasa, melainkan sebagai peringatan dini bagi pemerintah untuk segera bertindak cepat dan terukur,” kata Nurhadi kepada awak media di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Lebih lanjut, Nurhadi mengingatkan, dari berbagai pengalaman sebelumnya PHK yang terjadi secara masif kerap berdampak pada penurunan daya beli masyarakat, meningkatnya kemiskinan dan tekanan sosial lebih luas. PHK yang terjadi secara masif, kata Nurhadi, tidak hanya berdampak pada peningkatan angka pengangguran semata.


“Pengalaman kita sebelumnya menunjukkan bahwa ketika PHK terjadi secara masif, dampaknya bukan hanya pada meningkatnya angka pengangguran, tetapi juga berimbas pada penurunan daya beli masyarakat, meningkatnya kemiskinan, serta tekanan sosial yang lebih luas,” imbuh dia.

Atas kondisi itu, Nurhadi mendorong, pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk tidak menunggu sampai badai itu benar-benar terjadi. Langkah pertama, lanjut Nurhadi, ialah memperkuat sistem deteksi dini terhadap sektor-sektor industri yang rentan melakukan PHK.


“Sehingga intervensi bisa dilakukan sebelum perusahaan mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja,” tutur dia.


Selain itu, kata Nurhadi, pemerintah perlu segera memperkuat program perlindungan bagi pekerja. Termasuk dalam hal ini optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar benar-benar mudah diakses, cepat cair, dan mampu menjadi bantalan ekonomi bagi para pekerja yang terdampak.

“Di sisi lain, program reskilling dan upskilling harus diperluas secara masif dan berbasis kebutuhan industri, sehingga para pekerja memiliki peluang untuk segera terserap kembali di sektor lain,” beber dia.


Nurhadi turut memandang, pentingnya adanya dialog yang intensif antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencari solusi bersama agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Skema seperti pengurangan jam kerja, relokasi tenaga kerja, atau insentif bagi industri padat karya perlu dipertimbangkan sebagai langkah alternatif sebelum PHK dijadikan pilihan.


“Tidak kalah penting, pemerintah harus menjaga stabilitas iklim usaha. Jika industri dalam negeri terus tertekan, maka PHK akan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari,” jelas Nurhadi.

Oleh sebab itu, Nurhadi mendesak, adanya kebijakan fiskal, kemudahan berusaha, hingga perlindungan terhadap industri dalam negeri harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Sebagai Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi NasDem, saya menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah cepat dari ancaman ini. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak pada keberlangsungan usaha sekaligus melindungi hak dan masa depan para pekerja Indonesia,” pungkas Nurhadi.


Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan akan ada badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu tiga bulan ke depan.


Said mengatakan badai PHK tersebut disebabkan dua faktor utama, yakni eskalasi perang di Timur Tengah dan kebijakan impor mobil pikap dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang dinilai mencekik industri lokal.

"Di tengah ancaman perang ini, ancaman PHK akan terjadi besar-besaran dalam 3 bulan ke depan. Kami mendapatkan informasi tersebut," ujar Said dalam konferensi pers secara daring, Senin, 6 April 2026.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement