Oleh Ariful Hakim pada hari Rabu, 31 Mar 2021 - 08:45:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini Sidang JPU Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab

tscom_news_photo_1617155127.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Rabu (31/3/21) ini. Agenda sidang adalah penyampaian pendapat jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya telah dibacakan Rizieq Shihab dan kuasa hukum.

"Perkara nomor 224 dan 225," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangannya.

Perkara nomor 224 adalah kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi RS Ummi Bogor dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas. Kemudian, perkara nomor 225 untuk kasus yang sama dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Eksepsi telah dibacakan Rizieq pada Jumat (26/3/21). Sidang pembacaan eksepsi akhirnya digelar secara tatap muka sejak Jumat lalu atas keputusan majelis hakim terhadap permohonan Rizieq dan kuasa hukum. "Sidang dilakukan secara offline atau terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jaktim. Layanan streaming Youtube Pengadilan Negeri Jaktim akan dibuka dan disiarkan," kata Alex.

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...