Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 31 Mar 2021 - 13:52:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Yasonna Tolak Demokrat Moeldoko

tscom_news_photo_1617173577.jpeg
Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," tegas Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan, alasan Kemenkumham menolak permohonan Demokrat kubu Ketua Umum Moeldoko. Alasannya yakni, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD, DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

"Dari hasil pemeriksaan atau verifikasi, masih terdapat kelengkapan yang belum terpenuhi," jelasnya.

Lebih Yasonna mengatakan,penolakan tersebut sudah sesuai dengan pertimbangan yang matang.

"Kami menyampaikan bahwa pemerintah bekerja objektif, transparan dalam memberikan keputusan terhadap partai politik," tukasnya.

tag: #partai-demokrat  #moeldoko  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...