Berita
Oleh Aswan pada hari Kamis, 05 Agu 2021 - 19:00:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Diduga Melakukan Pemborosan Pengadaan Alat Rapid Test

tscom_news_photo_1628160816.jpg
Hasil Rapid Test (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN )-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga melakukan pemborosan atas pengadaan alat rapid test pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,19 miliar.

Pemakaian uang rakyat secara berlebihan itu diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban pembayaran diketahui terdapat dua penyedia jasa pengadaan rapid test dengan merk yang sama serta dengan waktu yang berdekatan.

Kepala BPK DKI, Pemut Aryo Wibowo mengatakan, dua perusahaan penyedia jasa yang dikontrak Pemprov DKI adalah PT NPN dan PT TKM. Jenis kontrak adalah kontrak harga satuan.

PT NPN menyediakan rapid test IgG/IgM Rapid Test Cassete (WB/S/P) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai RP 9,87 miliar.

"Jangka waktu pelaksanaan kontrak adalah 19 hari kerja yang dimulai pada tanggal 19 Mei sampai dengan 8 Juni 2020,” ujar Pemut Aryo.

Dalam pelaksanaanya, kontrak itu mengalami adendum dengan Nomor 5.2/PPK-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 karena adanya pergantian flight pengiriman dari bandara asal, sehingga jangka waktu kontrak berubah menjadi 14 Juni 2020.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai berdasarkan berita acara penyelesaian Nomor 12.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 12 Juni dengan jumlah pengadaan 50 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 197.500.

Kemudian, PT TKM menyediakan rapid test COVID-19 IgG/IgM rapid test Cassete (WB/SP) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai Rp 9,09 miliar. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama empat hari kerja yang dimulai pada tanggal 2 Juni sampai dengan 5 Juni 2020.

“Pekerjaan telah dinyatakan selesai, berdasarkan berita acara penyelesaian nomor 4.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020020 tanggal 5 Juni 2020 dengan jumlah pengadaan sebanyak 40 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 227.272,” lanjut BPK.

tag: #rapid-test  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin: Soal Siaga Satu, Panglima TNI dan Kasad Berbeda Mana yang Benar?

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 08 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti munculnya perbedaan penjelasan di lingkungan TNI terkait isu status siaga 1 yang belakangan ramai ...
Berita

TB Hasanuddin: Kalau Benar Berniat Memperjuangkan Palestina, Masukan Palestina Dalam BoP

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai bahwa apabila forum Board of Peace (BoP) benar-benar bertujuan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina ...