Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 28 Agu 2021 - 09:22:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Zulkifli Hasan: Seharusnya Demokrasi Menghasilkan Kesetaraan, Keadilan, dan Harmoni

tscom_news_photo_1630117320.jpg
Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Demokrasi di Indonesia perlu didiskusikan kembali karena telah menimbulkan kesenjangan, ketidakpercayaan, hingga pembelahan di tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyoroti praktik demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia saat ini.

"Demokrasi harus kita diskusikan kembali, apa yang salah? Kok, menghasilkan kesenjangan, distrust dan cebong-kampret," kata Zulhas yang merupakan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam dalam webinar Cides ICMI memperingati HUT ke-76 RI yang bertajuk "Memperkuat Nasionalisme dan Kebangsaan untuk Mewujudkan Peradaban Indonesia Emas 2045" secara daring, Jumat (27/8/2021).

Dia menyatakan, demokrasi dalam teorinya seharusnya menghasilkan kesetaraan, keadilan, dan harmoni.

Menurutnya, Indonesia sudah semestinya kembali pada janji-janji kebangsaan untuk mencapai Indonesia Emas 2045 sebagaimana yang diprediksi banyak pengamat dan konsultan internasional bahwa Indonesia di 2045 akan masuk enam besar kekuatan ekonomi dunia jika memenuhi sejumlah persyaratan.

Wakil Ketua MPR itu menuturkan, demokrasi harus diatur dalam sebuah undang-undang yang baik demi melahirkan sistem yang baik. Menurutnya, tanpa sistem yang baik maka demokrasi akan menjadi seperti saat ini.

"Kalau undang-undang bagus, ya demokrasinya bagus," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas menyoroti pilpres yang menetapkan ambang batas persyaratan pencalonan sebesar 20 persen. Menurutnya, syarat itu kemudian menjadikan demokrasi transaksional 20 persen.

Ia juga menyoroti ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Menurutnya, syarat itu membuat parpol yang tidak mencapainya tidak lolos ke DPR RI dan suara pemilih hilang begitu saja.

"[Sebesar] 4 persen bisa 6 juta, 6 juta suaranya hilang begitu saja, karena harus ada 4 persen. Undang-undang yang buruk menghasilkan sistem buruk, sistem buruk menghasilkan demokrasi transaksional. Demokrasi kita enggak ada value, nilai, transaksional saja," ujar Zulhas.

"Kami sudah bekerja keras, kami kan nomor tujuh. Kalau teman-teman dari Cides bantu kita, ngalahkan yang besar-besar bisa saja. Tapi kami nomor tujuh, teriak sekeras apapun namanya demokrasi banyak-banyakan [suara]," imbuhnya.

tag: #demokrasi  #pan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 07 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan tanah longsor. Ia mendorong ...
Berita

Ketua Umum SOKSI Percaya Pembuat UU Tidak Larut Putusan MK 135/2024 Demi Indonesia Emas dan Masa Depan Bangsa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 lalu yang menyatakan bahwa “Pemilu Nasional (Presiden, DPR, dan DPD) dan Pemilu Daerah ...