Berita
Oleh Rihad pada hari Kamis, 16 Sep 2021 - 14:20:58 WIB
Bagikan Berita ini :

WNA Boleh Masuk ke Indonesia, Ini Syaratnya

tscom_news_photo_1631776858.jpg
Ilustrasi kedatangan orang asing (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah membuka kembali akses orang asing masuk ke Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah menerbitkan aturan itu untuk memberikan izin masuk kepada orang asing pemegang visa kunjungan, visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang sah dan berlaku. Aturan itu diterbitkan pada Rabu (15/09/2021).

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan subjek lainnya yang kini diberikan izin masuk ke RI meliputi orang asing pemegang izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC, awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya, serta Pelintas Batas Tradisional.

"Subjek-subjek tersebut dapat memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu, setelah memenuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Arya.

Pelayanan visa offshore yang sebelumnya ditangguhkan sementara, juga sudah dibuka kembali. Visa offshore merupakan izin bagi WNA yang hendak masuk ke Indonesia.

Untuk pemohon visa baru, harus melampirkan sejumlah syarat tambahan, seperti sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap, bersedia mematuhi prokes di Indonesia, dan bukti asuransi kesehatan/perjalanan.

Apabila WNA tidak memiliki asuransi kesehatan maka harus membuat surat pernyataan bersedia menanggung biaya pengobatan secara mandiri jika Ia terpapar COVID-19 selama berada di Indonesia," pungkas Angga.

Namun, pemerintah bisa menolak WNA dari negara tertentu yang masih tinggi kasus Covid-19 nya.

tag: #covid-19  #wna  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Timwas Haji DPR Usul Peningkatan Klinik Hingga Petugas Kesehatan Bagi Jemaah, Termasuk Dokter Kejiwaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 25 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaran Haji DPR 2026, Netty Prasetiyani Aher memberi catatan jelang puncak Haji 1447 H. Mulai dari pentingnya tambahan petugas ...
Berita

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PaDi UMKM, platform digital pengadaan milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menggelar PaDi Business Forum & Showcase (PBFS) 2026 di Auditorium PLN Pusat, ...