Berita
Oleh Aswan pada hari Kamis, 25 Nov 2021 - 13:24:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Candra Aprianto: Pembangunan Desa Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

tscom_news_photo_1637821486.jpg
FGD P3PD (Sumber foto : Aswan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di desa.

Asisten Staf khusus Wapres bidang ekonomi dan kemiskinan, DR. Tri Chandra Aparianto mengatakan, penguatan pemerintahan desa harus dimulai dari hulu sampai ke hilir, sebab pembangunan desa merupakan pusat Pembangunan nasional yang harus terencana, terukur dan terstruktur.

"Jika dari hilirnya mulai dari kebutuhan soal teknologi yang paling rendah hingga yang paling tinggi atau besar," kata Candra saat menjadi narasumber dalam acara Fokus Grup Discussion (FGD) sosialisasi dan strategi Komunikasi Program Penguatan Pembangunan Desa(P3PD), Kamis (25/11/2021).

"Pelaksanaan pemerintahan desa harus dipotret pemerintah pusat agar Sumber Daya Manusia Desa dan programnya jadi lebih baik," ucapnya.

Diketahui Pelaksanaan kegiatan P3PD Ini melibatkan 5 Kementerian, yakni

1. Kemendagri dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes selaku Executing Agency, sekaligus Coordinator Project Management Unit (CPMU) dan Central Project Implementing Unit (CPIU) komponen

2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meliputi Sekretariat Jenderal selaku Project Management Unit (PMU) dan beberapa unit kerja eselon I dan unit kerja eselon II yang ditetapkan sebagai Central Project Implementing Units (CPIUs) komponen

3. Pihak lainnya yakni Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan selaku CPIUs komponen

4. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas selaku CPIUs komponen

5. Serta Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK selaku CPIUs komponen.

tag: #desa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...