Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 16 Jun 2015 - 15:14:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Susi: Masak Mencurinya Rp 6,7 M Cuma Didenda Rp 200 Juta

61SusiPudjiastuti.jpg
Susi Pudjiastuti (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Dalam rapat tersebut, Menteri Susi 'curhat' soal kecilnya denda yang dibayar kapten kapal pencuri ikan di perairan Indonesia, MV Hai Fa.

"Masak mencuri Rp 6,7 miliar cuma didenda Rp 200 juta," keluh Susi.

Susi bertekad dirinya tidak akan membiarkan MV Hai Fa hanya membayar denda sebesar itu. Ia menyatakan, besaran denda yang dibayar pihak kapal pencuri ikan itu tidak adil dan tidak akan memberi efek jera.

"Dan saya minta Jaksa Agung untuk membela. Saya melihat hukum di Indonesia masih belum melihat konsensus nasional sebagai kepentingan nasional," ungkapnya.

Menteri yang terkenal 'nyentrik' itu juga meminta dukungan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepantingan (stakeholder) di Indonesia untuk terus melakukan perang terhadap pelaku ilegal fishing.

"Jadi kasus penenggelaman kapal, saya menolak jika itu dpahami sebagai pencitraan. Pada saat ribuan kapal asing berkeliaran di perairan kita, kalau tidak diberishock therapy sulit untuk mengusir mereka," tegasnya.(yn)

tag: #menteri susi  #kapal pencuri ikan  #mv hai fa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement