Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 02 Jun 2022 - 23:10:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Ini Usulkan Pembentukan Provinsi Jawa Utara dan Selatan

tscom_news_photo_1654186060.jpg
Pengamat Politik, Ujang Komarudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin mendorong agar ada pemekaran wilayah di pulau Jawa.

Menurutnya, jumlah penduduk pulau Jawa yang sangat padat mesti diurai demi adanya pemerataan kesejahteraan.

"Perlu dipikirkan (pemekaran) agar pulau Jawa yang saat ini terdiri dari Enam provinsi (Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, DKI Jakarta) bisa terurai kepadatan penduduknya," ucap Ujang kepada wartawan, Kamis (2/6).

Hal itu, menurutnya, perlu dipikirkan secara mendalam agar distribusi kesejahteraan untuk rakyat dapat dirasakan secara merata.

"Jika ada pemekaran wilayah baru maka beban kesejahteraan yang ditanggung oleh sejumlah provinsi yang ada di pulau Jawa bisa berkurang," ucapnya.

Adapun skema pemekaran wilayah di pulau Jawa, Ujang mengusulkan agar Pemekaran dilakukan berdasarkan sesuai garis pantai.

"Misal ada provinsi Jawa Utara dengan wilayah administrasinya berpangkal di pesisir Utara, bisa saja ibu kotanya Cirebon atau Tegal misalnya. Lalu ada provinsi Jawa Selatan dengan ibu kotanya Cilacap misalnya," jelas dia.

Ujang meyakini jika ada penambahan Provinsi baru di pulau Jawa maka, distribusi kesejahteraan akan semakin merata.

"Jawa pusat konsentrasi penduduk Indonesia jadi perlu ada upaya konkret untuk mengurai berbagai macam persoalan yang terjadi di pulau Jawa termasuk soal distribusi kesejahteraan. Pembangunan juga biar merata di pulau Jawa secara keseluruhan," ucapnya

tag: #ujang-komarudin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...