Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Senin, 20 Mar 2023 - 18:05:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Mau Ilegal Maupun Legal, Secara Aturan Tetap Tidak Boleh Import Pakaian Bekas

tscom_news_photo_1679310348.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Jokowi melarang penjualan pakaian bekas impor, karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Tidak perlu lagi diperdebatkan, karena aturannya sudah ada dari dulu. Jadi bukan masalah penyelundupan baju bekas ke Indonesia, tapi import resmi pun tidak boleh.

Permendag mengatur bahwa salah satu barang yang dilarang import adalah pakaian bekas. Artinya aturan itu wajib dilaksanakan. Jika masih ada, maka ada yang meloloskan import pakaian bekas atau terjadi penyelundupan. Maka yang harus dibenahi adalah pintu masuk pakaian bekas.

Jangan lagi ditanyakan bagaimana dengan pakaian bekas yang sudah ada? Ya tidak perlu ada pertanyaan itu, karena itu barang ilegal dan wajib diproses secara hukum. Jadi bukan aturan yang akhirnya mengalah dengan keadaan, tapi aturan ditegakkan agar tidak ada keadaan seperti itu.

Yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan itu sudah sesuai dengan aturan. Ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Oleh Andi Rahmat, Anggota DPR Ri 2004-2009/2009-2014
pada hari Rabu, 07 Mei 2025
Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Diawal tahun 2025, pemerintah merilis PP No.8/2025 tentang Kebijakan Devisa Hasil Ekspor ( DHE) atas Sumber Daya Alam. tidak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo ...
Opini

Ketika Konstitusi Ditekan Dinasti

Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Dalam sejarah republik ini, terpilih secara konstitusional tak pernah menjadi jaminan kebal dari koreksi politik dan etik. Soeharto dilantik secara sah pada 11 Maret ...