JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki tidak sepakat adanya dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota DPR yang diklaim untuk pemerataan pembangunan.
"Jujur, saya tidak setuju, namun kalau sudah jadi keputusan politik mau diapakan," kata Ruki di Jakarta, Rabu (24/6/2016).
Meski sudah disepakati DPR, Ruki mengimbau agar sistem pengelolaannya dilakukan dengan baik untuk menghindari adanya penyelewengan dana yang akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 11,2 triliun.
"Saya hanya bisa mengatakan sistemnya harus ditata dengan baik. Jangan diberikan peluang terjadi penyimpangan-penyimpangan," sarannya.
DPR telah menyepakati usulan dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun dalam rapat Paripurna, Selasa (23/6/2015) kemarin. Dari 10 Fraksi yang ada di DPR, tiga Fraksi menolak usulan tersebut, yakni PDIP, NasDem, dan Hanura.(yn)