Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Sabtu, 04 Nov 2023 - 19:13:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Bukan Kongkalingkong, Tapi Ini Perintah UUD 45, Gibran Tetap Jadi Cawapres Prabowo

tscom_news_photo_1699099985.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat lagi-lagi diberikan informasi bohong, seolah-olah jika MKMK menyatakan bahwa Hakim MK melanggar etik, maka putusan MK yang mengabulkan seseorang yang belum berumur 40 tahun bisa jadi Capres Cawapres akan dibatalkan. Tentu informasi bohong ini ada tujuannya.

Tujuannya agar supaya ketika putusan MK tetap berlaku, maka mereka akan menyebarkan fitnah lagi bahwa ini ada permainan, MKMK kongkalingkong dengan Presiden, sudah diatur oleh Prabowo Gibran. Tentu tujuannya untuk menjatuhkan kredibilitas Prabowo Gibran.

Masyarakat harus tahu bahwa, putusan MK itu sama sekali tidak bisa dibatalkan walaupun hakim MK-nya divonis melanggar etik. Itu perintah UUD 1945, bukan kongkalingkong.

Jadi jangan sampai termakan informasi bohong yang akan disebarluaskan oleh para pihak yang tidak inginkan Prabowo Gibran memimpin negeri ini.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Opini

Ketika Rakyat Diharuskan Berhemat, Kekuasaan Berpesta Program

Oleh Didi Irawadi Syamsuddin, S.H., LL.M. Lawyer | Writer | Politician
pada hari Minggu, 05 Jul 2026
Sebuah negara tidak runtuh hanya karena ekonomi melemah. Negara mulai kehilangan arah ketika hukum terasa semakin tajam kepada sebagian orang, tetapi tumpul kepada sebagian yang lain. Saat itulah ...
Opini

MENGHENTIKAN TEKANAN BERKESINAMBUNGAN

Sejak Indonesia   patuh pada UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing dan sejumlah regulasi lain atas dikte pihak asing pada 1967-1968, rakyat Indonesia sudah terjerat oleh kekuatan ...