Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Sabtu, 04 Nov 2023 - 19:13:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Bukan Kongkalingkong, Tapi Ini Perintah UUD 45, Gibran Tetap Jadi Cawapres Prabowo

tscom_news_photo_1699099985.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat lagi-lagi diberikan informasi bohong, seolah-olah jika MKMK menyatakan bahwa Hakim MK melanggar etik, maka putusan MK yang mengabulkan seseorang yang belum berumur 40 tahun bisa jadi Capres Cawapres akan dibatalkan. Tentu informasi bohong ini ada tujuannya.

Tujuannya agar supaya ketika putusan MK tetap berlaku, maka mereka akan menyebarkan fitnah lagi bahwa ini ada permainan, MKMK kongkalingkong dengan Presiden, sudah diatur oleh Prabowo Gibran. Tentu tujuannya untuk menjatuhkan kredibilitas Prabowo Gibran.

Masyarakat harus tahu bahwa, putusan MK itu sama sekali tidak bisa dibatalkan walaupun hakim MK-nya divonis melanggar etik. Itu perintah UUD 1945, bukan kongkalingkong.

Jadi jangan sampai termakan informasi bohong yang akan disebarluaskan oleh para pihak yang tidak inginkan Prabowo Gibran memimpin negeri ini.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Tanggungjawab Saya, Katanya

Oleh Ahmadi Thaha (Kolumnis)
pada hari Rabu, 05 Nov 2025
Naik kereta Jakarta–Bandung belakangan ini terasa seperti panggung drama musikal: lagunya megah, tarinya garang, tapi tagihan produksinya? Nah, itu yang bikin rakyat mendadak insomnia kolektif. ...
Opini

Hentikan Pelanggaran Kepastian Hukum Mencegah Pemerintah di Dalam Pemerintah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pernyataan Prabowo Subianto bahwa “tidak boleh ada pemerintah dalam Pemerintah” bukan sekadar teguran politik. Itu adalah peringatan keras dan konstitusional ...