Oleh Muslim Arbi Direktur Gerakan Perubahan pada hari Minggu, 21 Apr 2024 - 10:38:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Putusan MK dan Kejatuhan Joko Widodo

tscom_news_photo_1713670709.jpg
Muslim Arbi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Putusan MK dan Kejatuhan Joko Widodo adalah dua hal yang dapat di sebut sebagai sebab dan akibat.

Putusan MK dalam gugatan Pilpres, akan menjadi sebab dan penyebab munculnya gerakan yang lebih besar lagi, jika satu dan lain hal di bawah tekanan Istana.

Istana nekad lolos kan Gibran meski langgar konstitusi dan UU. Putusan no 90 yang menyebabkan ketua MK terpental dari kursi nya adalah di bawah tekanan Istana. Meski nya akhirnya Paman Usman hilang dari kursi ketua. Putusan no 90 itu merusak: hukum, konstitusi dan UU. Bahkan putusan itu cacat moral dan etika.

Putusan MK itu telah menimbulkan kegoncangan politik secara nasional, dan kegaduhan masyarakat, karena putusan itu membawa malapetaka hukum dan politik.

Putusan itu menjadikan cawapres Gibran sebagai Anak Haram Konstitusi. MK harus menganulir putusan itu dengan mendiskusikan Gibran, Putera Joko Widodo itu.

Karena, Gibran lolos sebagai Cawapres, maka Presiden Joko Widodo mengerahkan segala daya dan kemampuan yang di miliki sebagai Presiden dan kepala pemerintahan, melakukan apa saja untuk memenangkan Putera nya. Gibran menjadi pertaruhan kekuasaan Ayah nya. Joko Widodo.

Dengan kekuasaan dan kekuatan politik yang di genggam Joko Widodo. Semua termobilisasi struktur kekuasaan yang ada di bawah nya: Mentri,. Gubernur, kepala Daerah sampai tingkat Lurah dan Kepala Desa.

Anggaran APBN pun di akali untuk biayai Bansos, sebagaimana di katakan oleh Anthony Budiawan di depan Sidang Mahkamah yang di pimpin oleh Suhartoyo itu.

Prof Magnis Suseno pun memandang, perbuatan Presiden Joko itu sebagai perbuatan mafia,. karena dianggap mencuri Bansos yang Hak Orang Miskin untuk kepentingan politik dan kekuasaan nya.

Akibat dari itu semua maka terakumulasi lah suara yang mencapai Puluh juta yang di klaim sebagai suara sah untuk memenangkan Pilpres 2024.

Bagaimana kemenangan itu di katakan sah, jika suara rakyat di dapat dengan cara menyalah gunakan kekuasaan, dan langgar UU dan konsisten dan dengan intimidasi para pemilik suara?

KPU, Bawaslu dan DKPP pun seperti menjadi Timses yang di arahkan Istana. Ketiga nya tak berdaya di gugat di Depan Hakim Mahkamah Konstitusi. Dan semua Kecurangan itu, semua telanjang di mata publik. Publik pun tahu semua kecurangan itu terbukti.

Sistem Sirekap dan sistem IT pun di telanjang oleh pakar dan Ahli yang di hadirkan oleh Penggugat.

Meski sejumlah Mentri di hadirkan, atas perintah Presiden, politisasi Bansos tak dapat di bantah.

Jika MK tidak menganulir Gibran yang adalah Anak Haram Konstitusi. Dan membatalkan hasil kecurangan Pilpres oleh KPU, maka MK akan menjadi sebab pemicunya Gerakan Rakyat terus menerus dan akan menjadi Gelombang Revolusi.

Karena Rakyat pasti berkesimpulan bahwa MK tidak memutus sesuai dengan Fakta Persidangan. Publik tahu Fakta persidangan: KPU, Bawaslu dan DKPP tidak berkutik di depan Mahkamah demikian juga pihak terkait, yakni Paslon 02 tak dapat membantah secara meyakinkan Hakim Mahkamah.

Kekuatan Massa yang lakukan Aksi bergelombang dan berjilid-jilid sejak dari KPU, Bawaslu, DPR dan MK akan terus aksi tanpa henti sampai Joko Widodo tumbang.

Karena Rakyat sudah sampai pada kesimpulan, semua kerusakan: Etika, Moral, Hukum, Konstitusi dan UU bahkan Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi pun turut hancur akibat kekuasaan Joko Widodo yang semena-mena dan sewenang-wenang.

Joko Widodo telah menjadi tiran dan penguasa otoriter dan Anti demokrasi dan Kedaulatan Rakyat.

Joko Widodo telah menjadi common enemy. Keputusan salah MK akan menghantarkan Joko Widodo menjadi musuh dan amarah Rakyat.

Putusan salah MK menjadi sebab dan akibat nya adalah tumbang nya kekuasaannya otoriter dan despotik Joko Widodo dan kroni-kroninya.

Jika Kekuasaan suatu Rezim abai terhadap suara Rakyat. Kejatuhan nya tinggal menghitung hari. MK dapat mempercepat atau memperlambat kejatuhan Joko Widodo dari kursi kekuasaan.

Apalagi Tokoh-tokoh yang ikut membesarkan Joko Widodo saat ini, ramai-ramai menentang dan melawannya. Demikian juga para Civitas Akademika dari berbagai Kampus.

Kampus sebagai basis intelektual dan moral pun telah turun ke gelanggang terdepan. Sehebat apa pun kekuasaan itu, di pertahankan dengan cara bathil dan haram, dengan langgar konstitusi dan abaikan Demokrasi akan tumbang juga.

Beberapa Presiden Indonesia tumbang oleh Kekuatan Rakyat seharusnya menjadi pelajaran. Jangan lecehkan dan abaikan Suara Rakyat.

Tsunami kekuatan Rakyat akan dapat menggulung, jika gelombang suara Rakyat saat ini di abaikan.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Selalu Ada Harapan

Oleh Swary Utami Dewi
pada hari Minggu, 28 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tadi malam, aku tersenyum bercampur nyengir melihat video singkat yang menayangkan perkataan beberapa kawan, yang (katanya) mau memajukan peradaban. Tapi keinginan ini ...
Opini

Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Warung Madura di Bali diminta untuk tutup pada malam hari. Berita ini menjadi topik hangat belakangan ini. Merujuk pemberitaan media, di Klungkung alasannya adalah keluhan ...