Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 01 Jul 2015 - 16:13:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota F-PDIP: Pembahasan Dana Aspirasi Harusnya Jangan Buru-buru

19HendrawanSupratikno-mulkan-tscom.jpg
Hendrawan Supratikno (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menilai, dewan terlalu terburu-buru atas pengesahaan program dana aspirasi senilai Rp 20 miliar per anggota ini.

"PDIP kemarin menolak UP2DP dalan format seperti sekarang. Pandangan resmi kami pada saat rapat di Baleg minta dikaji ulang, dimatangkan secara bersama-sama. Agar ada waktu harmonisasi dengan UU yang lain. Kita tidak boleh tergesa-gesa," kata Hendrawan di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2015).

Anggota Komisi XI DPR itu menyesalkan dana aspirasi sudah disetujui oleh DPR, padahal menurut dia beberapa fraksi di DPR menolak.

"Peraturannya baru disahkan beberapa waktu lalu, terus usulannya, saya sudah sampaikan dan saya mengatakan tidak boleh terburu-buru, karena harus menonjolkan asas kehati-hatian," ungkapnya.

Dia menegaskan realisasi dana aspirasi harus melalui mekanisme pembahasan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedang berjalan.

"Sistem perencanaan pemerintah yang masuk dalam sistem APBN. Saya anggota Panja, tapi kenapa ko harus terburu-buru dipaksakan di APBN 2016," pungkasnya.(yn)

tag: #dana aspirasi  #fraksi pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...