Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 01 Jul 2015 - 16:13:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota F-PDIP: Pembahasan Dana Aspirasi Harusnya Jangan Buru-buru

19HendrawanSupratikno-mulkan-tscom.jpg
Hendrawan Supratikno (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menilai, dewan terlalu terburu-buru atas pengesahaan program dana aspirasi senilai Rp 20 miliar per anggota ini.

"PDIP kemarin menolak UP2DP dalan format seperti sekarang. Pandangan resmi kami pada saat rapat di Baleg minta dikaji ulang, dimatangkan secara bersama-sama. Agar ada waktu harmonisasi dengan UU yang lain. Kita tidak boleh tergesa-gesa," kata Hendrawan di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2015).

Anggota Komisi XI DPR itu menyesalkan dana aspirasi sudah disetujui oleh DPR, padahal menurut dia beberapa fraksi di DPR menolak.

"Peraturannya baru disahkan beberapa waktu lalu, terus usulannya, saya sudah sampaikan dan saya mengatakan tidak boleh terburu-buru, karena harus menonjolkan asas kehati-hatian," ungkapnya.

Dia menegaskan realisasi dana aspirasi harus melalui mekanisme pembahasan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedang berjalan.

"Sistem perencanaan pemerintah yang masuk dalam sistem APBN. Saya anggota Panja, tapi kenapa ko harus terburu-buru dipaksakan di APBN 2016," pungkasnya.(yn)

tag: #dana aspirasi  #fraksi pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...