Berita
Oleh Aris Eko pada hari Kamis, 02 Jul 2015 - 18:47:49 WIB
Bagikan Berita ini :
Bedah Dana Aspirasi atau UP2DP

DPR Mengincar Nilai Politis, Bukan Ekonomis

30IMG_20150630_175323_1435810118408.jpg
Ali Yahya (Sumber foto : Aris Eko/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ali Yahya, politisi Golkar, menilai anggota DPR lebih mengincar nilai politis dibanding nilai ekonomis terhadap dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Sebab mereka tidak mengelola atau menerima uang program yang diusulkan.

"Harus diakui terjadi pemahaman yang salah ditengah masyarakat terhadap UP2DP. Dikira uang Rp 20 miliar itu jatuh ke tangan anggota DPR. Padahal itu tidak benar. Anggota DPR hanya mengusulkan program," ujar Ali Yahya kepada TeropongSenayan, Kamis (2/7/2015) di Jakarta

Ali mengatakan anggota DPR tidak memiliki kemampuan untuk mengelola dana seperti ini. Sebaliknya yang memiliki kemampuan seperti ini adalah pihak pemerintah, baik di pusat maupun pemerintah derah. Sehingga kekhawatiran DPR menyalahgunakan dinilai berlebihan.

"Bagi para anggota DPR inilah cara membuktikan kepada para konstituenya bahwa mereka benar-benar memberikan kontribusi," ujar Ali Yahya. Mereka bisa mengklaim bahwa program-program dalam UP2DP adalah hasil perjuangannya bagi masyarakat Daerah Pemilihannya.

Ali Yahya setuju dengan peringatan yang dikemukakan pihak Pimpinan KPK agar anggota DPR tidak menyalahgunakan dana UP2DP. Hanya saja jika anggota DPR tidak menerima dan mengolala dananya maka tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Bahkan justru anggota DPR ikut mengawasi program ini.(ris)

tag: #ali yahya  #dana aspirasi  #jembatan gantung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...