Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Biaya Aplikasi 10%, Proses Panjang Perjuangan DPR Atas Nasib Driver Ojol

tscom_news_photo_1758187867.jpg
Ruang rapat paripurna DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Keputusan DPR yang mendukung skema bagi hasil ojek online dengan batas maksimal 10% untuk aplikator bukanlah keputusan mendadak akibat demonstrasi belakangan ini. Langkah ini dinilai merupakan bagian dari proses panjang pengawalan aspirasi driver ojol yang sering dilakukan DPR.

Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas menilai DPR menjalankan fungsi penerimaan aspirasi dengan baik. Menurutnya, dukungan DPR ini lahir dari fungsi mendasar lembaga legislatif, yakni mendengar dan menyalurkan aspirasi rakyat.

"Saya memandang hal ini tetap patut diapresiasi. Upaya mengakomodasi persoalan yang menyentuh kehidupan sehari-hari jutaan warga menunjukkan adanya keseriusan DPR untuk berbenah diri," kata Hairunnas, Kamis (18/9/2025).

Seperti diketahui, aliansi pengemudi ojek online Garda Indonesia menyebut pimpinan DPR dan Komisi V DPR telah menyepakati besaran potongan tarif bagi hasil antara pengemudi dengan aplikator. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan pimpinan DPR RI menyepakati tarif potongan sebesar 10 persen untuk aplikator.

Terkait hal ini, Hairunnas pun menyoroti langkah DPR yang telah memutuskan RUU Transportasi online masuk ke dalam daftar prolegnas 2026.

“Ini merupakan wujud nyata perhatian DPR terhadap nasib kawan-kawan pengemui ojol yang sudah berlangsung lama,” ucap Peneliti Spektrum Politika Institute itu.

"Masuknya RUU Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menurut saya memberi sinyal bahwa isu ini tidak berhenti pada janji, melainkan sedang diupayakan menjadi kerangka hukum yang lebih konkret," lanjut Hairunnas.

Dalam proses tersebut, Hairunnas menyoroti peran sejumlah anggota anggota DPR yang vokal memperjuangkan kesejahteraan driver ojek online. Salah satunya adalah Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu sekaligus sebagai Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

Hairunnas mengatakan Adian memiliki sikap yang konsisten memperhatikan driver ojol.

"Saya melihat sosok Adian Napitupulu cukup konsisten dengan standing poin di barisan para pengemudi ojek online. Sebagai Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, ia sangat vokal mempermasalahkan dominasi aplikator dan biaya asuransi berlapis yang membebani driver," tuturnya.

"Pernyataannya tegas ‘jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak daripada mereka yang bekerja di jalan setiap hari’. Saya melihat Adian tidak hanya membela pengemudi, tetapi juga masa depan anak-anak mereka, generasi penerus bangsa yang kesejahteraannya ditopang oleh penghasilan orang tuanya," sambung Hairunnas.

Namun, Hairunnas juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang komprehensif agar kebijakan batas maksimal 10 persen untuk aplikator itu tidak menimbulkan permasalahan lain.

"Saya melihat usulan ini masih perlu diuji dari segi keberlanjutan model bisnis. Aplikator tidak hanya menghadapi biaya operasional dan teknologi, tetapi juga tekanan kompetisi antar-platform dan perubahan perilaku konsumen,” ungkapnya.

“Jika regulasi terlalu membebani salah satu pihak, dikhawatirkan model bisnis menjadi tidak sehat dan justru merugikan ekosistem transportasi daring,” tambah Hairunnas.

Sebagai solusi, Hairunnas menilai DPR bersama pemerintah dapat mendorong skema pembagian beban biaya yang lebih adil.

“Misalnya melalui insentif fiskal atau subsidi tertentu yang menjaga keberlanjutan inovasi tanpa mengorbankan kesejahteraan pengemudi," ungkapnya.

Oleh karena itu, Hairunnas menegaskan bahwa keseriusan DPR terkait ojol diukur dari seberapa kuat komitmen mengawal kebijakan ini hingga menyentuh keadilan substantif bagi rakyat kecil.

"Saya menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar komitmen verbal, melainkan regulasi yang jelas, adil, dan terukur. DPR harus memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif, aplikator tidak lari dari tanggung jawab, dan pengemudi memperoleh hak yang layak dari kerja keras mereka di jalanan," paparnya.

"Jika hal ini benar-benar terwujud, saya percaya akan lahir preseden penting, suara rakyat kecil tidak hanya didengar, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang memberi keadilan," imbuh Hairunnas.

Sebelumnya, alinasi ojol sempat melakukan aksi demonstrasi dengan membawa tujuh tuntutan, yaitu mendesak DPR agar segera memasukan RUU Transportasi Online dalam Program Legislasi Nasional; besaran potongan aplikator 10 persen tidak bisa ditawar lagi; serta terbitkan regulasi tarif antaran barang dan makanan yang pro driver.

Lalu, audit investigatif potongan 5 persen hak ojol yang telah diambil oleh aplikator; hapuskan semua program aplikator yang merugikan ojol seperti aceng, slot, multi order, member berbayar dan lain-lain; dan ganti Menteri Perhubungan yang pro kepada rakyat.

Aliansi ojol pun mengaku sudah diterima perwakilan DPR terkiat tuntutan tersebut.

Sementara itu dalam berbagai kesempatan, Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu menyatakan dukungan terhadap Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia yang meminta agar pemerintah dan aplikator Gojek-Grab menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari yang sebelumnya 20%.

Adian mengatakan hal tersebut tentunya berkaitan dengan nilai kemanusiaan yang harus diperjuangkan, karena menyangkut hidup mati pengemudi, keluarganya, dan masa depan anak-anak mereka.

"Maka angka-angka itu tak ada artinya dibanding nilai kemanusiaan. Setuju, 10% [potongan biaya aplikasi],” kata Adian beberapa waktu lalu.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 2025 SOKSI
advertisement