Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 16 Nov 2025 - 07:23:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Hardjuno: BLBI adalah Kewajiban Hukum, Bukan Persoalan Administratif yang Bisa Dinegosiasikan

tscom_news_photo_1763252625.jpg
Hardjuno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kelanjutan penagihan utang BLBI sebagai komitmen yang perlu dijaga secara konsisten. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi interpretasi bahwa kewajiban obligor dapat berakhir tanpa penyelesaian yang sah.

Hardjuno menyatakan bahwa posisi pemerintah harus tetap tegak berdiri pada prinsip dasar: hak tagih negara tidak pernah kedaluwarsa. “BLBI adalah kewajiban hukum, bukan persoalan administratif yang bisa dinegosiasikan. Negara harus menjalankan mandat ini apa pun mekanismenya,” ujar Hardjuno.

Menurutnya, pernyataan Purbaya perlu dipahami sebagai pengingat bahwa kewajiban obligor tidak berubah meski pemerintah mengevaluasi berbagai perangkat penagihan. Hardjuno menilai bahwa fokus utama justru terletak pada kepastian proses dan kejelasan arah kebijakan agar penyelesaian BLBI tidak kembali berkabut seperti di masa sebelumnya.

Ia menekankan bahwa BLBI merupakan salah satu batu ujian terbesar dalam sejarah penegakan hukum ekonomi Indonesia. “Dari dulu publik menunggu konsistensi negara. Kalau pemerintah menyatakan bahwa penagihan tetap berjalan, maka itu harus diterjemahkan menjadi langkah yang nyata dan terukur,” kata Hardjuno.

Hardjuno juga menilai pentingnya memastikan bahwa proses penagihan tetap berada dalam koridor hukum yang jelas serta tidak menimbulkan multitafsir. Ia menegaskan bahwa setiap langkah pemerintah harus mampu memperkuat legitimasi penegakan hukum dan menjaga integritas negara di mata publik.

Selain itu, Hardjuno mengingatkan kebijakan penagihan BLBI bukan hanya menyangkut aset negara, tetapi juga menyangkut pesan moral bahwa negara tidak tunduk pada tekanan atau kepentingan kelompok tertentu. “Ini bukan soal besar kecilnya nilai uangnya. Ini soal apakah negara mampu menegakkan hukum secara setara,” ujarnya.

Hardjuno meminta pemerintah memastikan bahwa setiap keputusan terkait BLBI dikomunikasikan secara transparan kepada publik. “Kejelasan komunikasi dan ketegasan langkah adalah kunci. Jangan sampai ada ruang spekulasi bahwa negara ragu menagih. BLBI harus dituntaskan dengan penuh integritas,” katanya.

Hardjuno juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan langkah lebih strategis berupa moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI. Ia menilai beban bunga yang terus berjalan tanpa penyelesaian tuntas atas kewajiban obligor merupakan ironi yang melemahkan posisi fiskal negara. “Kalau negara serius menuntaskan BLBI, maka keberanian untuk menghentikan sementara pembayaran bunga rekap harus menjadi opsi di meja pemerintah,” ujar Hardjuno.

Menurut Hardjuno, Purbaya dikenal berani mengambil keputusan non-populis di bidang kebijakan fiskal. Karena itu, ia menilai momentum pernyataan Purbaya soal penagihan BLBI harus dimanfaatkan untuk membuka opsi kebijakan yang lebih fundamental. “Ini saat yang tepat bagi Menteri Keuangan untuk menunjukkan ketegasan penuh. Moratorium bunga rekap bukan sekadar keputusan teknis, tetapi pesan bahwa negara tidak akan terus membayar beban masa lalu sementara kewajiban obligor belum dipenuhi,” katanya.

tag: #kasus-blbi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement