
Dunia boleh saja menarik napas lega untuk sejenak. Kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran, yang dimediasi oleh Pakistan, telah menurunkan tensi panas yang sempat membawa planet ini ke ambang Perang Dunia III. Namun, di balik ketenangan semu ini, kecemasan kolektif masyarakat global tidak lantas menguap. Ada kesadaran pahit bahwa dua minggu bukanlah waktu untuk membangun perdamaian, melainkan sekadar waktu untuk mengatur ulang napas sebelum kemungkinan eskalasi yang lebih destruktif.
Kegagalan Strategis dan Inkompetensi Kebijakan
Ekonom dan analis geopolitik ternama, Jeffrey Sachs, dalam diskusi terbarunya memberikan perspektif yang tajam sekaligus mengkhawatirkan. Menurutnya, konflik yang pecah baru-baru ini adalah bentuk "inkompetensi yang tak terukur" dari kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Perang ini dianggap sebagai kegagalan total karena tidak menghasilkan kemenangan strategis apa pun.
Tujuan awal untuk menggulingkan pengaruh Iran tidak tercapai; sebaliknya, Iran kini justru memegang posisi tawar yang lebih kuat dengan kendali atas Selat Hormuz yang tetap berada di bawah pengaruh strategis mereka. Ketika sebuah negara adidaya bertindak berdasarkan intuisi personal pemimpinnya alih-alih proses diplomatik yang matang, stabilitas global berada dalam pertaruhan yang sangat berbahaya.
Realitas Pahit: Mengapa Batas Wilayah 1967 Terabaikan?
Satu pertanyaan mendasar yang terus mengusik adalah mengapa resolusi internasional mengenai pengembalian batas wilayah tahun 1967 tidak kunjung dipenuhi. Penolakan terhadap batas ini bukan sekadar masalah teknis pemetaan, melainkan cerminan dari kegagalan sistem keamanan global.
Dunia mulai memahami bahwa realitas di lapangan telah sengaja diubah melalui pembangunan pemukiman yang masif untuk menciptakan "fakta baru" guna mengabaikan hukum internasional. Ada kesan kuat bahwa komunitas internasional kini lebih tunduk pada "hukum penguasaan fisik" (right of conquest) daripada prinsip keadilan yang tertuang dalam piagam PBB.
Keruntuhan Komitmen Negara Besar
Kecemasan dunia semakin berakar pada ketidakmampuan—atau mungkin ketidakinginan—negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa untuk menjaga komitmen ketertiban dunia. Alih-alih bertindak sebagai penengah yang jujur (honest broker), kekuatan Barat sering kali terjebak dalam standar ganda yang melumpuhkan moralitas internasional.
Ketika komitmen terhadap ketertiban dunia hanya menjadi retorika tanpa tindakan nyata untuk menekan sekutu strategis agar mematuhi hukum, maka sistem keamanan kolektif yang dibangun pasca-Perang Dunia II sedang mengalami keruntuhan. Ketidakmampuan Washington dan Brussels untuk mengawal resolusi 1967 membuktikan bahwa hukum internasional kini bersifat opsional bagi mereka yang memiliki sokongan kekuatan besar.
### Israel dan Dilema Gencatan Senjata
Jeffrey Sachs menyoroti adanya ideologi "Greater Israel" yang tidak kenal kompromi sebagai hambatan utama perdamaian jangka panjang. Meskipun Iran dan AS sepakat untuk menahan diri dalam jangka pendek, Israel secara terang-terangan menyatakan bahwa operasi militer mereka di Lebanon tidak terikat oleh gencatan senjata ini.
Bagi dunia, ini adalah sinyal bahaya. Jika Israel terus melakukan provokasi atau memperluas ambisi teritorialnya, gencatan senjata dua minggu ini hanya akan menjadi pintu masuk bagi Iran untuk kembali melancarkan serangan balasan yang lebih besar, atau bahkan mempercepat program senjata nuklirnya sebagai bentuk pertahanan terakhir.
Harapan pada Dunia Multipolar dan BRICS
Di tengah keraguan terhadap efektivitas PBB yang sering kali lumpuh oleh hak veto, harapan dunia kini bergeser pada kekuatan multipolar. Sachs menekankan bahwa keberdayaan masyarakat internasional saat ini diuji melalui blok-blok seperti *BRICS*.
Dunia tidak bisa lagi hanya bergantung pada satu "polisi dunia" yang kebijakannya tidak menentu. Keberdayaan masyarakat internasional saat ini menuntut:
1. *Kemandirian Keamanan:* Negara besar seperti India dan anggota BRICS lainnya harus berani mengelola stabilitas tanpa campur tangan Washington.
2. *Kekuatan Ekonomi:* Menciptakan sistem yang tangguh terhadap guncangan politik sepihak agar sanksi ekonomi tidak lagi menjadi alat pemaksa.
3. *Penegakan Hukum:* Menuntut kembalinya batas wilayah 1967 sebagai harga mati bagi stabilitas Timur Tengah.
Jeda, Bukan Solusi
Gencatan senjata dua minggu ini adalah sebuah kesempatan, namun bukan sebuah solusi. Masyarakat dunia tetap cemas karena mereka melihat bahwa akar permasalahan—yaitu ambisi teritorial yang berlebihan dan hilangnya komitmen negara besar dalam menegakkan keadilan—belum tersentuh.
Jika dalam 14 hari ini tidak ada tekanan internasional yang nyata untuk kembali ke jalur hukum, maka kita tidak sedang menuju perdamaian. Kita hanya sedang menyaksikan penghitungan mundur menuju ledakan yang lebih besar. Sudah saatnya bagi kekuatan multipolar untuk tidak lagi "merunduk" dan berani memaksakan narasi perdamaian yang objektif demi keselamatan global.
Teropong Senayan– Menyuarakan Kebenaran di Tengah Pusaran Geopolitik Global.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #