JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan, banyaknya teror yang ditujukan ke penyidik lembaga antirasuah tersebut merupakan upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Hehamahua dalam menanggapi kejadian teror bom kepada salah satu penyidik KPK Apip Julian Miftah pada Minggu (5/7/2015) malam.
"Iya ini sistematis, kalau melihat dari berbagai fenomena. Dari rencana perubahan UU KPK, ini juga ada beberapa kali judicial review. Jadi ada upaya yang disebut corruptor fight back. Ini berjalan terus," ujar Abdullah Hehamahua di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Hehamahua melanjutkan, ancaman atau teror ke personil KPK merupakan suatu hal yang berlangsung sejak lama. Bahkan, ancaman terhadap pegawai KPK sudah terjadi dalam bentuk fisik.
"Itu (teror atau ancaman) sudah sering, ada yang ditabrak, patah kakinya. Ini cuma bom buat-buatan. Dulu juga ada yang seperti ini, ditangkap, ditabrak," jelasnya. (mnx)