Oleh Fath pada hari Rabu, 29 Apr 2026 - 12:44:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Harga Batu Bara dan Nikel Meroket, Sartono Dorong Penerapan Windfall Tax Demi Perkuat Fiskal

tscom_news_photo_1777441493.jpg
Sartono Hutomo Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XII DPR RI, Sartono Hutomo, menilai penerapan windfall tax kepada perusahaan atau industri batu bara dan nikel akan bermanfaat untuk memperkuat fiskal negara di tengah situasi geopolitik tidak menentu seperti saat ini. Sartono mengatakan, penerapan windfall tax di sektor energi seperti batu bara dan nikel akan memastikan distribusi manfaat lebih adil dan transformasi ekonomi keberlanjutan.

Demikian disampaikan Sartono memberikan dukungannya atas penerapan windfall tax kepada perusahaan atau industri batu bara dan nikel di tengah kenaikan komoditas harga batu bara sudah melonjak sekitar 41% sejak awal tahun 2026 hingga menyentuh USD 130 per ton imbas gejolak di Timur Tengah. Lonjakan harga komoditas ini disebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengalami windfall yang dapat mengerek devisa negara.


“Dana yang diperoleh bisa dialokasikan untuk anggaran subsidi, bantuan sosial, reklamasi lingkungan, penguatan ekonomi daerah, serta investasi hilirisasi dan energi bersih. Dengan satu roadmap yang tepat, kebijakan ini menjadi alat koreksi sekaligus pendorong transformasi ekonomi berkelanjutan,” kata Sartono kepada awak media di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.


Lebih lanjut, Sartono mengatakan, kenaikan harga batu bara dan nikel sendiri saat ini lebih dipicu faktor eksternal seperti konflik geopolitik, disrupsi rantai pasok, dan lonjakan permintaan global, bukan karena peningkatan produktivitas domestik. Artinya, kata Sartono, keuntungan yang muncul bersifat windfall bukan hasil inovasi.

“Dalam kondisi tersebut, negara memiliki legitimasi untuk mengatur agar keuntungan tidak terpusat pada pelaku usaha saja,” beber Sartono.

Sartono pun mengakui, lonjakan harga kedua komoditas batu bara dan nikel tersebut membuat margin perusahaan meningkat signifikan. Namun, tegas Sartono, kenaikan dan lonjakan harga batu bara dan nikel tersebut tidak diikuti kontribusi fiskal yang seimbang.

“jika tidak ada windfall tax maka negara kehilangan peluang menangkap surplus tersebut. Akibatnya, keuntungan dinikmati korporasi, sementara masyarakat tetap menanggung dampak inflasi energi tanpa kompensasi yang sepadan,” papar Sartono.

Jangan Sampai Daerah Penghasil Hanya Tanggung Beban

Lebih mirisnya, Sartono mengungkapkan, seringkali daerah penghasil batu bara dan nikel hanya menanggung beban dampak eksternal seperti kerusakan lingkungan, polusi, dan tekanan sosial-ekonomi. Menurut Sartono, tanpa mekanisme atau skema redistribusi yang kuat, daerah hanya menjadi lokasi eksploitasi tanpa manfaat pembangunan setara.

“Hal ini memperlihatkan ketidakseimbangan antara kekayaan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Politikus Partai Demokrat ini.

Tak hanya itu, Sartono mengingatkan, agar jangan sampai meningkatnya ekspor terhadap batu bara dan nikel tidak dibarengi dengan nilai tambah yang tinggi. Terlebih, ekspor kedua komoditas tersebut masih didominasi bahan mentah atau setengah jadi dengan nilai tambah terbatas.

“Meski volumenya besar, dampaknya terhadap industrialisasi dan penciptaan kerja berkualitas belum signifikan. Ketergantungan pada harga global berisiko menghambat transformasi menuju ekonomi bernilai tambah tinggi,” pungkasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement