
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Komisi VII DPR RI telah menyelesaikan proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026–2031. Dari 15 calon yang mengikuti tahapan tersebut, Komisi VII DPR RI menetapkan lima nama dengan perolehan suara tertinggi sebagai calon Dewan Pengawas LPP RRI.
Proses uji kelayakan dan pemilihan berlangsung di ruang rapat Komisi VII DPR RI dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay. Setelah seluruh calon menjalani proses penyampaian visi, pendalaman, dan penilaian, anggota Komisi VII DPR RI melakukan pemilihan melalui mekanisme voting.
“Karena itu teman-teman, masing-masing sudah mendapat surat suara. Sudah menyerahkan hasil pemilihannya masing-masing. Dan karena itu kita akan memasukkan pilihan masing-masing anggota ke dalam kotak suara,” ujar Saleh dalam rapat tersebut.
Saleh menjelaskan, dari hasil pemungutan suara tersebut, lima kandidat dengan jumlah suara tertinggi akan ditetapkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026–2031. Sementara itu, peserta yang menempati peringkat enam hingga sepuluh akan masuk dalam daftar cadangan.
“Lima besar tertinggi suaranya akan menjadi anggota Dewan Pengawas LPP RRI 2026–2031. Sedangkan mereka yang mendapatkan nomor urut enam sampai nomor urut sepuluh akan menjadi calon anggota dewas sebagai cadangan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR RI kemudian membacakan hasil keputusan dan meminta persetujuan seluruh peserta rapat terhadap daftar nama yang telah ditetapkan.
“Apakah kesimpulan dapat disetujui?” tanya Saleh.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Berdasarkan hasil pemilihan, lima nama yang terpilih sebagai calon Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026–2031 adalah:
Soleman Yusuf — unsur RRI
Bara Ilyasa — unsur masyarakat
Widiarsi Agustina — unsur masyarakat
Mohamad Reza — unsur masyarakat
Margaretta Fajar Kurnia Putri — unsur masyarakat
Sementara itu, lima nama yang ditetapkan sebagai calon cadangan Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026–2031 yaitu:
I Made Sunarsa — unsur pemerintah
Yonas Markus Tuhuleruw — unsur RRI
Azimah — unsur masyarakat
Machroni Kusuma — unsur masyarakat
Syukron Jamal — unsur masyarakat
Dengan penetapan tersebut, Komisi VII DPR RI selanjutnya akan melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku untuk pengangkatan Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026–2031.