JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani menyatakan putusan MK yang menggugurkan aturan mengenai pembatasan politik dinasti menjadi catatan hitam dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkemajuan.
"Kali ini nampaknya MK terlalu takut mengambil keputusan diluar frame hukum yang sudah menjadi kebiasaan, padahal pimpinan MK sebelumnya sudah sering mencontohkan itu namun tidak dijadikan pertimbangan dan pelajaran," ujar Miryam kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7/2015).
Disampaikan Mantan anggota pansus RUU ini, DPR dan Pansus Pilkada telah menyusun pasal yang bersangkutan. Menurutnya, dalam perumusan pasal tersebut sudah melalui pertimbangan yg sangat mendalam dan menyeluruh.
"Bahkan kami harus siap diteror oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan pasal ini dihapuskan. Pasal ini akhirnya menjadi sebuah keputusan yang kita ambil di pansus dulu karena kami ingin membangun demokrasi yang jauh lebih substansial serta menjadikan kontestasi dalam pilkada lebih terbuka," ungkap ketua umum Srikandi Hanura ini.
Selama ini, kata Miryam, pilkada cenderung hanya menjadi ruang segelintir orang yang punya akses kuat dalam dunia politik. Terutama, ucap Miryam, para petanahana dalam rangka melanggengkan kekuasaan yang dimilikinya.
"Padahal jika kami mau egois maka partai politik tidak akan mau mengambil resiko ini, namun demi kepentingan bangsa yg lebih besar akhirnya kami bersepakat untuk membatasi adanya dinasti," jelasnya.(ss)