Berita
Oleh Aris Eko pada hari Rabu, 15 Jul 2015 - 05:29:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Tiga Kejanggalan Pelepasan Aset PB HMI

73IMG_20150714_224758_1436912220642.jpg
Para Pengurus HMI yang Menentang Pelepasan Aset Kantor PB HMI Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat (Sumber foto : Aris Eko/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Selain tidak transparan, para pengurus HMI yang menentang pelepasan aset kantor PB HMI jalan Diponegoro, Jakarta Pusat menyebut ada tiga kejanggalan dalam proses pelepasan aset itu.

"Pertama, nilai kompensasi pemindahan kantor yang pernah disampaikan oleh Mulyadi P. Tamsir, Sekjen PB HMI sebesar Rp 27,5 miliar," ujar Denis Firmansyah Wasekjen Bidang Pembinaan Anggota, Selasa malam (14/7/2015) di Jakarta.

Uang itu kemudian digunakan membeli gedung baru di jalan Sultan Agung senilai Rp17,5 miliar ditambah furniture kantor Rp1 miliar. Namun harga sebesar itu dipersoalkan karena dinilai kemahalan. Mereka minta dilakukan appraisal.

Kedua, sisa dana sekitar Rp 9 miliar disimpan dalam bentuk dana abadi di rekening KAHMI. Sedang PB HMI diberi uang sebesar Rp75 juta sebulan untuk operasional. Hanya saja dalam realisasinya tak mencapai sebesar itu.

Inilah yang disoal Ronal Taliki. Dia menggugat mengapa dana PB HMI disimpan dalam rekening alumni bukan rekening pengurus. "Kami ini kan organisasi kader, masa tidak dipercaya untuk belajar mengelola dana," ujarnya.

Kejanggalan ketiga, adalah status kantor baru PB HMI yang merupakan aset Yayasan Bina Insan Cita (YBIC). Menurut Ronal, mestinya yayasan yang mengelola aset itu dibentuk oleh PB HMI karena ini bukan aset milik alumni HMI.

Ronal mengatakan PB HMI bisa membentuk yayasan atau koperasi agar bisa mengelola dan punya otoritas langsung terhadap aset gedung baru itu. Kalau aset milik yayasan alumni, otoritas PB HMI tidak jelas.

"Bagaimana kalau tiba-tiba pengurus Yayasan marah kepada PB HMI, bukan mustahil satu waktu kita bisa diusir dari sini. Kacau kan?" ujar Ronal. Pendapat Ronal diamini pengurus lain yang menentang pelepasan aset tersebut.

Siangnya dalam acara pengembalian aset Kantor Sekretariat PB HMI di Jalan Diponegoro No 16 Menteng, Jakarta Pusat, ke PT Rahman Tamin, Akbar Tandjung mengatakan pengembalian aset ini sudah menjadi kesepakatan dengan yang melibatkan KAHMI.

Menurut Akbar, proses pengembalian kantor PB HMI ini negosiasinya cukup lama. Dulu sejarahnya memang HMI dipinjamkan oleh PT Rahman Tamin untuk digunakan sebagai kegiatan PB HMI.

Setelah kantor dikembalikan ke PT Rahman Tamin, seluruh kegiatan HMI dipusatkan di gedung baru Jalan Sultan Agung, Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Ia berharap, di kantor yang baru, HMI juga bisa mencetak calon tokoh-tokoh nasional.

"Seperti kantor jalan Diponegoro yang juga telah menghasilkan tokoh-tokoh nasional. Selain itu juga sebagai tempat berdiskusi seputar persoalan negara dan kebangsaan," papar Akbar Tandjung yang juga pernah menjadi Ketum PB HMI ini.(ris)

tag: #hmi  #aset  #akbar tandjung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement